Categories: Uncategorized

TIDAK PERLU CEMAS DENGAN PROGRAM TRASMIGRASI OLEH PEMERINTAH PUSAT

Oleh : Nioluen Kotouki.

Pemekaran 6 Provinsi baru di tanah Papua adalah bukan usulan masyarakat Papua, bukan juga karena hasil kajian yang matang untuk menjawab kebutuhan kesejahteraan masyarakat di tanah papua, tetapi sesungguhnya 6 DOB adalah upaya pemerintah pusat yang tanpa melibatkan satu pihakpun baik kepala daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, bahkan semua stackholder di tanah Papua.

Masa transisi UU 21 Tahun 2021 tentang OTSUS telah di manfaatkan baik oleh para pemangku kepentingan di pusat, sehingga Efaloasi pelaksanaan Otsus selama 20 Tahun tidak dapat di lakukan dengan melibatkan semua komponen terutama Orang Asli Papua.

Sebelum di revisi Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua mengatur bahwa pemekaran provinsi di Papua harus mendapatkan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Selain persetujuan, pemekaran juga harus memperhatikan beberapa hal, di antaranya: Kesatuan sosial-budaya, Kesiapan sumber daya manusia, Kemampuan ekonomi, Perkembangan di masa datang.

Kewenangan pada
Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua telah di robah oleh pemerintah pusat, oleh karenanya urusan Pemekaran DOB di tanah Papua, telah menjadi urusan pemerintah pusat.

Dengan demikian bahwa di balik adanya DOB di tanah Papua tentu memberikan signal kepada masyarakat di Papua untuk tidak perlu kaget saat adanya program pemerintah pusat seperti Transmigrasi, bahkan program lain yang tentu pada akhirnya Sumber Daya Alam Di Tanah Papua akan di kuras habis.

Kami semua ketahui adanya rencana Penambangan Emas seperti di Block Wabu kab intan jaya, rencana pabrik MIGAS di warim kab Mapi, bahkan adanya penambangan liar yang kian belom terkontrol seperti kab Jayapura di Waena gunung dan Buper, kab Keerom di daerah mambramo, di kabupaten Yahukimo dll.

Program pengiriman penduduk dengan jumlah yang besar ke tanah Papua ini bukan hal yang baru, karena tanpa ada program transmigrasi ke Papua, setiap kapal dan pesawat yang ke Papua banyak penduduk yang datang dengan status yang belom jelas.

Bagi Orang Asli Papua tidak perlu kaget soal program transmigrasi di tanah Papua, karena sesungguhnya Tanah/Pulau ini telah di thabiskan untuk kemuliaan Tuhan.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Razia Pekat di Depan Pos Kota Nabire, Polisi Sita 15 Motor Tanpa Surat, Puluhan Sajam, serta Minuman Keras Berbagai Jenis

NABIRE – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di depan Pos…

5 jam ago

Bantuan Beras, Mi Instan, dan Pakaian Layak Pakai dari Pemkab Puncak Jaya Ringankan Beban Keluarga Korban Bencana Alam di Kwiyawagi

KWIYAWAGI, 16 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak…

5 jam ago

Minggu Kasih di Nabire, Kapolda Ajak Gereja Selamatkan Masa Depan Generasi Muda Papua

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengajak gereja, keluarga, dan seluruh elemen…

5 jam ago

Guru SD Negeri Mulia Ikuti Pelatihan AI Dasar, Belajar ChatGPT hingga Gemini untuk Mendukung Pembelajaran Kreatif

Mulia, 17 Oktober 2026 — Kelompok Kerja Guru (KKG) SD Negeri Mulia mengikuti Pelatihan Artificial…

24 jam ago

Kapolda Papua Tengah Ajak Generasi Muda Jadikan Musik Reggae sebagai Sarana Persatuan, Kreativitas, dan Prestasi Daerah

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengajak generasi muda menjadikan musik sebagai…

1 hari ago

Empat Pokja TP-PKK Lanny Jaya Jalankan Program Nyata dari Pembinaan Karakter hingga Pencegahan Stunting

LANNY JAYA, 17 Oktober 2026. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lanny Jaya…

1 hari ago