Oleh : Nioluen Kotouki.
Pemekaran 6 Provinsi baru di tanah Papua adalah bukan usulan masyarakat Papua, bukan juga karena hasil kajian yang matang untuk menjawab kebutuhan kesejahteraan masyarakat di tanah papua, tetapi sesungguhnya 6 DOB adalah upaya pemerintah pusat yang tanpa melibatkan satu pihakpun baik kepala daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, bahkan semua stackholder di tanah Papua.
Masa transisi UU 21 Tahun 2021 tentang OTSUS telah di manfaatkan baik oleh para pemangku kepentingan di pusat, sehingga Efaloasi pelaksanaan Otsus selama 20 Tahun tidak dapat di lakukan dengan melibatkan semua komponen terutama Orang Asli Papua.
Sebelum di revisi Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua mengatur bahwa pemekaran provinsi di Papua harus mendapatkan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Selain persetujuan, pemekaran juga harus memperhatikan beberapa hal, di antaranya: Kesatuan sosial-budaya, Kesiapan sumber daya manusia, Kemampuan ekonomi, Perkembangan di masa datang.
Kewenangan pada
Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua telah di robah oleh pemerintah pusat, oleh karenanya urusan Pemekaran DOB di tanah Papua, telah menjadi urusan pemerintah pusat.
Dengan demikian bahwa di balik adanya DOB di tanah Papua tentu memberikan signal kepada masyarakat di Papua untuk tidak perlu kaget saat adanya program pemerintah pusat seperti Transmigrasi, bahkan program lain yang tentu pada akhirnya Sumber Daya Alam Di Tanah Papua akan di kuras habis.
Kami semua ketahui adanya rencana Penambangan Emas seperti di Block Wabu kab intan jaya, rencana pabrik MIGAS di warim kab Mapi, bahkan adanya penambangan liar yang kian belom terkontrol seperti kab Jayapura di Waena gunung dan Buper, kab Keerom di daerah mambramo, di kabupaten Yahukimo dll.
Program pengiriman penduduk dengan jumlah yang besar ke tanah Papua ini bukan hal yang baru, karena tanpa ada program transmigrasi ke Papua, setiap kapal dan pesawat yang ke Papua banyak penduduk yang datang dengan status yang belom jelas.
Bagi Orang Asli Papua tidak perlu kaget soal program transmigrasi di tanah Papua, karena sesungguhnya Tanah/Pulau ini telah di thabiskan untuk kemuliaan Tuhan.
NABIRE – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di depan Pos…
KWIYAWAGI, 16 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak…
NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengajak gereja, keluarga, dan seluruh elemen…
Mulia, 17 Oktober 2026 — Kelompok Kerja Guru (KKG) SD Negeri Mulia mengikuti Pelatihan Artificial…
NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengajak generasi muda menjadikan musik sebagai…
LANNY JAYA, 17 Oktober 2026. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lanny Jaya…