TIDAK PERLU CEMAS DENGAN PROGRAM TRASMIGRASI OLEH PEMERINTAH PUSAT

- Penulis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Nioluen Kotouki.

Pemekaran 6 Provinsi baru di tanah Papua adalah bukan usulan masyarakat Papua, bukan juga karena hasil kajian yang matang untuk menjawab kebutuhan kesejahteraan masyarakat di tanah papua, tetapi sesungguhnya 6 DOB adalah upaya pemerintah pusat yang tanpa melibatkan satu pihakpun baik kepala daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, bahkan semua stackholder di tanah Papua.

Masa transisi UU 21 Tahun 2021 tentang OTSUS telah di manfaatkan baik oleh para pemangku kepentingan di pusat, sehingga Efaloasi pelaksanaan Otsus selama 20 Tahun tidak dapat di lakukan dengan melibatkan semua komponen terutama Orang Asli Papua.

Sebelum di revisi Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua mengatur bahwa pemekaran provinsi di Papua harus mendapatkan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Selain persetujuan, pemekaran juga harus memperhatikan beberapa hal, di antaranya: Kesatuan sosial-budaya, Kesiapan sumber daya manusia, Kemampuan ekonomi, Perkembangan di masa datang.

Kewenangan pada
Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua telah di robah oleh pemerintah pusat, oleh karenanya urusan Pemekaran DOB di tanah Papua, telah menjadi urusan pemerintah pusat.

Dengan demikian bahwa di balik adanya DOB di tanah Papua tentu memberikan signal kepada masyarakat di Papua untuk tidak perlu kaget saat adanya program pemerintah pusat seperti Transmigrasi, bahkan program lain yang tentu pada akhirnya Sumber Daya Alam Di Tanah Papua akan di kuras habis.

Kami semua ketahui adanya rencana Penambangan Emas seperti di Block Wabu kab intan jaya, rencana pabrik MIGAS di warim kab Mapi, bahkan adanya penambangan liar yang kian belom terkontrol seperti kab Jayapura di Waena gunung dan Buper, kab Keerom di daerah mambramo, di kabupaten Yahukimo dll.

Program pengiriman penduduk dengan jumlah yang besar ke tanah Papua ini bukan hal yang baru, karena tanpa ada program transmigrasi ke Papua, setiap kapal dan pesawat yang ke Papua banyak penduduk yang datang dengan status yang belom jelas.

Bagi Orang Asli Papua tidak perlu kaget soal program transmigrasi di tanah Papua, karena sesungguhnya Tanah/Pulau ini telah di thabiskan untuk kemuliaan Tuhan.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Utama Polda Papua Tengah, Kapolres Mimika dan Puncak Resmi Dikukuhkan
Pemerintah Kabupaten Nduga Fasilitasi Kesepakatan Bersama Penyesuaian Tarif Angkutan Udara
Pemda Lanny Jaya Terima Penyerahan Aset Daerah dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya
Kenaikan Pangkat Jadi Amanah, Kapolres Ingatkan Integritas dan Tanggung Jawab
Bupati Nduga Siapkan Generasi Dokter Spesialis Asli Daerah, Perkuat Kerja Sama dengan RS Universitas Hasanuddin dan UGM
Wamendagri Luruskan Persepsi: OAP Tidak Bisa Disebut Minoritas
Ketua Sinode GIDI Resmikan dan Buka Gedung Gereja Jemaat GIDI Agape Eo Wiyuneri
Gubernur Papua Pegunungan Pastikan Perdamaian Konflik Jayawijaya Digelar 23 Mei di Mapolres Jayawijaya

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:21 WIT

Rotasi Pejabat Utama Polda Papua Tengah, Kapolres Mimika dan Puncak Resmi Dikukuhkan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:14 WIT

Pemerintah Kabupaten Nduga Fasilitasi Kesepakatan Bersama Penyesuaian Tarif Angkutan Udara

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:39 WIT

Pemda Lanny Jaya Terima Penyerahan Aset Daerah dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Senin, 29 Juni 2026 - 17:27 WIT

Kenaikan Pangkat Jadi Amanah, Kapolres Ingatkan Integritas dan Tanggung Jawab

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:16 WIT

Bupati Nduga Siapkan Generasi Dokter Spesialis Asli Daerah, Perkuat Kerja Sama dengan RS Universitas Hasanuddin dan UGM

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT