Wamendagri Minta Pemda Segera Rampungkan Rencana Aksi Percepatan Dana Otsus

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan penyalurannya tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7/2026).

“Persoalan kita hari ini bukan pada dana otonomi khususnya, tetapi pada tata kelolanya. Bagaimana dana otonomi khusus itu bisa turun tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Ribka.

Ribka menjelaskan, hasil pembenahan mulai terlihat pada penyaluran Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 yang telah terealisasi 100 persen. Memasuki 2026, Kemendagri terus memperkuat tata kelola melalui sistem terintegrasi bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas yang menghubungkan proses perencanaan, penganggaran, pelaporan, serta monitoring dan evaluasi sehingga penyaluran Dana Otsus menjadi lebih akuntabel dan tepat waktu.

Ia menambahkan, hingga pertengahan 2026 seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua telah merealisasikan penyaluran Dana Otsus tahap pertama. Saat ini, pemerintah daerah didorong segera memenuhi persyaratan penyaluran tahap kedua, termasuk menyampaikan laporan realisasi, laporan kinerja, serta menyusun Rencana Aksi Percepatan (RAP).

“Tahun 2026 harus menjadi tonggak sejarah perbaikan tata kelola dana otonomi khusus akan kita selesaikan. Setelah tepat waktu, target berikutnya adalah tepat sasaran dan tepat manfaat. Itu yang ingin kita wujudkan bersama,” lanjutnya.

Ribka juga meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan RAP, termasuk untuk pemanfaatan dana hasil efisiensi yang telah dikembalikan pemerintah pusat. Di samping itu, penyelesaian dokumen tersebut penting agar proses penyaluran Dana Otsus tahap berikutnya tidak mengalami keterlambatan.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan Kemendagri akan terus mendampingi pemerintah daerah memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui penerapan prinsip 5T, yakni tepat data, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kelola, dan tepat manfaat. Dengan tata kelola yang semakin baik, Dana Otsus diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Kemendagri

Berita Terkait

Rakor Menkopolhukam: Wabup Lanny Jaya Dorong Penanganan Humanis dan Tuntas Paska Konfli di Jayawijaya
40 Personel Dikerahkan, Massa Mulai Bubarkan Diri di Ilaga
Dana Desa Memicu Kericuhan, Sejumlah Kantor di Puncak Hangus Terbakar
Mediasi Pertanahan: Kantah Jayawijaya Dorong Penyelesaian PTSL Secara Kekeluargaan
Kantah Jayawijaya Ikuti Evaluasi Strakom dan Kepegawaian BPN Papua
Kapolda Papua Tengah: Pengamanan Freeport Tidak Boleh Cuma Tunggu Gangguan!
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Satpol-PP Puncak Jaya Raih Juara I Turnamen Voli Putra
Wabup Mus Kogoya: Sportivitas dan Kebersamaan Lebih Penting dari Kemenangan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:09 WIT

Rakor Menkopolhukam: Wabup Lanny Jaya Dorong Penanganan Humanis dan Tuntas Paska Konfli di Jayawijaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:42 WIT

40 Personel Dikerahkan, Massa Mulai Bubarkan Diri di Ilaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Dana Desa Memicu Kericuhan, Sejumlah Kantor di Puncak Hangus Terbakar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:03 WIT

Mediasi Pertanahan: Kantah Jayawijaya Dorong Penyelesaian PTSL Secara Kekeluargaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:48 WIT

Kantah Jayawijaya Ikuti Evaluasi Strakom dan Kepegawaian BPN Papua

Berita Terbaru

betcio   jojobet   jojobet   jojobet   jojobet