Razia Miras di Wamena, Polisi Temukan Drum Penuh Balo dan Cap Tikus

- Penulis

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya menemukan lebih dari 1.500 liter minuman keras lokal jenis balo dalam razia yang dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, Iptu JB Saragih, S.H., mengatakan tiga lokasi yang menjadi sasaran razia tersebut berada di Jalan Papua, Gang 99, serta Jalan JB Wenas, Kota Wamena.

Di lokasi pertama, yakni Jalan Papua atau kawasan Lokasi Tiga Wamena, petugas menemukan sejumlah peralatan memasak, serta satu ember yang berisi sekitar 150 liter minuman keras lokal jenis balo.

Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Gang 99, petugas menemukan satu drum penuh berisi sekitar 200 liter balo. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, lokasi tersebut diduga khusus menjual minuman jenis balo dan tidak menjual minuman keras lokal jenis cap tikus atau CT.

Temuan terbesar diperoleh petugas di lokasi ketiga, yakni di Jalan JB Wenas, Wamena. Di lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Jayawijaya menemukan sekitar 1.150 liter balo serta sejumlah botol yang berisi minuman keras lokal jenis cap tikus hasil produksi pelaku.

“Dari tiga tempat tersebut, ada yang kami amankan dan rencana akan kami proses. Namun, kami masih meminta pertimbangan dari pimpinan terkait langkah penanganan selanjutnya,” ujar Iptu JB Saragih, Selasa (2/9/2026).

Menurutnya, salah seorang yang diamankan di Jalan JB Wenas memiliki anak kecil sehingga pihaknya akan mempertimbangkan kebijakan pimpinan sebelum melanjutkan proses hukum.

Iptu JB Saragih menegaskan, pihaknya masih menerima informasi mengenai adanya aktivitas produksi dan penjualan minuman keras lokal di sejumlah lokasi lain di Wamena. Satresnarkoba Polres Jayawijaya pun akan terus melakukan penelusuran dan penindakan terhadap para pelaku.

Ia mengakui, upaya pemberantasan peredaran minuman keras di lapangan tidak selalu berjalan mudah karena terdapat sejumlah kendala. Meski demikian, pihaknya berkomitmen menjalankan perintah pimpinan untuk menekan dan memberantas peredaran minuman keras yang dinilai mulai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Beberapa hari terakhir kami mendapat informasi bahwa kenyamanan di Kota Wamena mulai terusik akibat orang-orang yang mengonsumsi minuman keras. Sesuai tugas pokok dan perintah pimpinan, kami diperintahkan untuk melakukan razia dan penindakan terhadap pihak-pihak yang menjual maupun memproduksi CT dan balo,” katanya.

Satresnarkoba Polres Jayawijaya berencana terus meningkatkan operasi dan razia minuman keras dalam beberapa hari ke depan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Wamena dan sekitarnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

“NS dan YY Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Motor Hasil Curian
Audiensi Strategis: Bupati Nduga Paparkan Program Prioritas ke Kepala Staf Kepresidenan
Perindo Papua Pegunungan Perkuat Struktur di Delapan Kabupaten Jelang Pemilu 2029
PT Putra Baliem Mandiri Tempuh Jalur Hukum Sengketa Tanah 1.699 Meter di Wamena
Wakapolda Papua Tengah Pimpin Anev Penanggulangan Karhutla
Empat Anggota KKB Eden Sawi Tewas dalam Penindakan di Dekai
Kapolda Papua Tengah Ikut Rayakan HUT Polwan Bersama Anak-anak Banti
Polwan Polda Papua Tengah Edukasi Pelajar SMP Soal Bahaya Bullying dan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WIT

Razia Miras di Wamena, Polisi Temukan Drum Penuh Balo dan Cap Tikus

Kamis, 3 September 2026 - 10:37 WIT

“NS dan YY Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Motor Hasil Curian

Kamis, 3 September 2026 - 09:50 WIT

Audiensi Strategis: Bupati Nduga Paparkan Program Prioritas ke Kepala Staf Kepresidenan

Kamis, 3 September 2026 - 09:36 WIT

Perindo Papua Pegunungan Perkuat Struktur di Delapan Kabupaten Jelang Pemilu 2029

Kamis, 3 September 2026 - 08:32 WIT

PT Putra Baliem Mandiri Tempuh Jalur Hukum Sengketa Tanah 1.699 Meter di Wamena

Berita Terbaru