Wakapolda Papua Tengah Pimpin Anev Penanggulangan Karhutla

- Penulis

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya mengancam kawasan yang terbakar, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan hingga aktivitas perekonomian. Karena itu, penanganannya membutuhkan langkah cepat dan sinergi seluruh pihak.

Hal tersebut ditegaskan Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) penanggulangan Karhutla di Aula Lantai I Polda Papua Tengah, Rabu (2/9/2026).

Anev yang dihadiri para pejabat utama dan pejabat menengah Polda Papua Tengah tersebut membahas berbagai upaya pencegahan hingga penanganan Karhutla, sekaligus mengevaluasi kendala yang dihadapi di lapangan.

Sejumlah kendala masih menjadi tantangan, seperti akses menuju lokasi kebakaran yang sulit, minimnya sumber air serta keterbatasan peralatan pemadaman.

“Apapun kendala yang dihadapi, tentu kita harus kerja maksimal dalam mengatasi Karhutla,” tegas Gustav.

Ia meminta jajaran memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, memasang imbauan larangan membakar hutan dan lahan serta meningkatkan patroli terpadu bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah dan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah rawan.

Deteksi dini juga harus diperkuat dengan mengoptimalkan informasi dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa dan sistem pelaporan. Jika ditemukan titik api, Satgas Karhutla diminta segera bergerak melakukan pemadaman bersama TNI dan BPBD.

Sementara terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran, proses penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan.

“Kita akan terus intens melakukan patroli, sambil mengusulkan peralatan ke Mabes, memperkuat sinergitas dengan semua pihak dan mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api di setiap kampung,” ujarnya.

Gustav menegaskan, penanggulangan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama. Pencegahan, deteksi dini, pemadaman dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Karhutla tidak boleh dibiarkan meluas. Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Cegah sejak dini, deteksi setiap potensi kebakaran, dan begitu ada titik api, segera bertindak. Semua pihak harus bergerak bersama karena keselamatan masyarakat dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.” Pungkasnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

PT Putra Baliem Mandiri Tempuh Jalur Hukum Sengketa Tanah 1.699 Meter di Wamena
Empat Anggota KKB Eden Sawi Tewas dalam Penindakan di Dekai
Kapolda Papua Tengah Ikut Rayakan HUT Polwan Bersama Anak-anak Banti
Polwan Polda Papua Tengah Edukasi Pelajar SMP Soal Bahaya Bullying dan Narkoba
Polsek Ilu Pastikan Distribusi Sembako dan Bahan Bangunan Lancar
Pemkab Lanny Jaya Gelar FGD Penyusunan Kajian Agrowisata Kopi 2026
Kolaborasi RRI, PMI, dan Pemkab Jayawijaya Jaga Stok Darah RSUD Wamena
Respons Darurat Lebih Cepat, TNI Lengkapi Jayawijaya dengan Armada Damkar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:32 WIT

PT Putra Baliem Mandiri Tempuh Jalur Hukum Sengketa Tanah 1.699 Meter di Wamena

Rabu, 2 September 2026 - 16:54 WIT

Wakapolda Papua Tengah Pimpin Anev Penanggulangan Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 16:35 WIT

Empat Anggota KKB Eden Sawi Tewas dalam Penindakan di Dekai

Rabu, 2 September 2026 - 15:53 WIT

Kapolda Papua Tengah Ikut Rayakan HUT Polwan Bersama Anak-anak Banti

Rabu, 2 September 2026 - 14:24 WIT

Polwan Polda Papua Tengah Edukasi Pelajar SMP Soal Bahaya Bullying dan Narkoba

Berita Terbaru