Wamena, 30 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Jayawijaya bersama Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melaksanakan kegiatan penyerahan aset daerah oleh Jaksa Pengacara Negara kepada Pemda Lanny Jaya. Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, S.H., M.H., kepada Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd.
Aset yang diserahkan berupa:
- Kendaraan roda empat: 2 unit
- Kendaraan roda dua: 3 unit
- Laptop: 3 unit Dengan total nilai mencapai Rp 1.255.975.091.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Jaksa Pengacara Negara Margaret E. Duwiri, S.H., Kabag Hukum Setda Lanny Jaya Agustina Rante Padang, S.Sos., M.A.P., Kepala BPPKAD Lanny Jaya, serta Jaksa Pengacara Herry Arung Boro, S.H. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bupati Lanny Jaya, Jaksa Pengacara Negara, Kabag Hukum, dan Kepala BPPKAD Lanny Jaya.
Dalam sambutannya, Bupati Aletinus Yigibalom menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Negeri Jayawijaya dalam menertibkan dan mengembalikan aset daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas langkah Kejaksaan Negeri Jayawijaya yang telah membantu menertibkan aset daerah. Penyerahan ini bukan hanya soal barang, tetapi juga bentuk nyata komitmen bersama menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa aset yang dikembalikan akan digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan memperkuat kinerja pemerintah daerah.
“Aset ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya penertiban aset, Pemda Lanny Jaya semakin siap menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyerahan aset merupakan bagian dari tugas Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam penertiban aset. Tujuannya agar setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Penyerahan aset ini menjadi simbol sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Dukungan dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya diharapkan mampu membantu Pemda Lanny Jaya dalam menghadapi tantangan hukum, sekaligus memastikan setiap aset daerah terkelola dengan baik.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat OPD, staf ahli bupati, serta tokoh masyarakat. Kehadiran seluruh unsur menjadi bukti dukungan penuh terhadap komitmen bersama membangun Lanny Jaya dengan landasan hukum yang kuat.
Dengan penyerahan aset senilai lebih dari Rp 1,2 miliar ini, Pemda Lanny Jaya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembangunan daerah, menghadirkan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemda Lanny Jaya















