KENEYAM, 19 Agustus 2026 – Bupati Nduga, Yoas Beon, S.Ip, menghadiri acara Pengambilan Sumpah dan Janji Enam Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga Melalui Mekanisme Pengangkatan Masa Bakti Periode 2025–2030 yang berlangsung di Kantor Bupati Nduga, Distrik Kenyam. Pelantikan ini dilakukan melalui mekanisme pengangkatan sesuai dengan Instruksi Gubernur Papua Pegunungan Nomor 960 Tahun 2026.
Adapun keenam anggota DPRK Nduga Jalur pengangkatan tersebut adalah
Acara sakral tersebut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 1706/Nduga Letkol Inf Ardian Kristiawan, S.E., Kapolres Nduga Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si., Sekda Nduga, serta para pimpinan OPD Kabupaten Nduga. Kehadiran jajaran pemerintah dan aparat keamanan menunjukkan dukungan penuh terhadap proses demokrasi lokal yang sedang berlangsung.
Dalam sambutannya, Bupati Yoas Beon menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan meski sempat mengalami keterlambatan. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini tetap sah secara hukum dan tidak mengurangi legitimasi anggota DPRK yang baru dilantik.
“Pelantikan hari ini memang sempat tertunda karena adanya persoalan teknis yang harus kami klarifikasi ke Gubernur. Namun, keterlambatan ini tidak mengurangi keabsahan hukum. Saya ucapkan selamat dan sukses kepada anggota DPRK Nduga yang baru dilantik,” tegas Bupati Yoas.
Bupati menjelaskan bahwa instruksi gubernur mengamanatkan seluruh bupati di Papua Pegunungan untuk melaksanakan pelantikan DPRK melalui mekanisme pengangkatan dalam waktu 14 hari sejak instruksi dikeluarkan. Namun, karena adanya klarifikasi teknis, pelantikan DPRK Nduga baru dapat terlaksana pada 19 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran DPRK sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ia berharap anggota DPRK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menjaga integritas dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Kiranya sumpah dan janji yang telah diucapkan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, demi kepentingan bangsa dan khususnya masyarakat Nduga tercinta,” ujarnya.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi DPRK Nduga untuk segera bergerak, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat. Bupati menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya pelantikan, mulai dari jajaran Forkopimda hingga masyarakat yang hadir. Ia menutup sambutannya dengan doa agar anggota DPRK yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Nduga.
“Atas perhatian dan partisipasi dari seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih. Semoga Tuhan memberkati dan menuntun langkah kita semua,” pungkasnya.
Jakarta, 19 Agustus 2026. Pengungsian yang terjadi di beberapa kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi…
Jakarta - Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal,…
TIOM, 19 Agustus 2026 – Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd, didampingi Sekda, Asisten II,…
Mulia, 19 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)…
PUNCAK – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini melakukan kunjungan kerja ke Distrik Beoga,…
Kenyam, 17 Agustus 2026 — Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Nduga menjadi sejarah…