Daerah

446 Kantah Terapkan Pengukuran Terjadwal, Layanan Tanah Kini Pasti

Jakarta – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal, yang memberikan kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai. Melalui layanan ini, masyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah pengukuran.

“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan yang lebih pasti dan terukur. Kepastian waktu juga diperkuat dengan penerapan prinsip first in, first out (FIFO), permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai kapan pengukuran tanah akan dilakukan.

“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan,” tambah Menteri Nusron.

Secara nasional, masa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini telah mencapai rata-rata nol hingga satu hari. Namun, masih terdapat empat Kantah yang masa tunggunya berada di atas tujuh hari, yakni Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin. Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan mencari solusi atas kendala tersebut agar target waktu layanan dapat diterapkan secara optimal.

Menteri Nusron mengatakan, Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu ikhtiar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian dalam pelayanan publik. “Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya. (MW/JR)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Razia Pekat di Depan Pos Kota Nabire, Polisi Sita 15 Motor Tanpa Surat, Puluhan Sajam, serta Minuman Keras Berbagai Jenis

NABIRE – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di depan Pos…

16 jam ago

Bantuan Beras, Mi Instan, dan Pakaian Layak Pakai dari Pemkab Puncak Jaya Ringankan Beban Keluarga Korban Bencana Alam di Kwiyawagi

KWIYAWAGI, 16 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak…

16 jam ago

Minggu Kasih di Nabire, Kapolda Ajak Gereja Selamatkan Masa Depan Generasi Muda Papua

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengajak gereja, keluarga, dan seluruh elemen…

16 jam ago

Guru SD Negeri Mulia Ikuti Pelatihan AI Dasar, Belajar ChatGPT hingga Gemini untuk Mendukung Pembelajaran Kreatif

Mulia, 17 Oktober 2026 — Kelompok Kerja Guru (KKG) SD Negeri Mulia mengikuti Pelatihan Artificial…

1 hari ago

Kapolda Papua Tengah Ajak Generasi Muda Jadikan Musik Reggae sebagai Sarana Persatuan, Kreativitas, dan Prestasi Daerah

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengajak generasi muda menjadikan musik sebagai…

1 hari ago

Empat Pokja TP-PKK Lanny Jaya Jalankan Program Nyata dari Pembinaan Karakter hingga Pencegahan Stunting

LANNY JAYA, 17 Oktober 2026. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lanny Jaya…

2 hari ago