Daerah

Sejumlah Pemuda Pertanyakan Kasus Dokumen Palsu Saat Debat Kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

JAYAPURA – Debat Publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, yang berlangsung di Suni Hotel Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (08/11/2024) malam, diwarnai aksi damai yang dilakukan sejumlah pemuda yang mempertanyakan kasus dugaan dokumen palsu yang dilakukan oleh salah satu calon wakil gubernur inisial YB.

Sekelompok pemuda ini membentangkan spanduk dan baliho yang diantaranya “YB palsukan dokumen untuk menjadi Cawagub ” lalu “Apa kabar Kapolda dan Bawaslu!”.

Koordinator aksi damai, Benyamin Gurik kepada wartawan mengatakan, aksi ini sebagai bentuk protes kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu Papua, yang tetap meloloskan seorang calon wagub untuk ikut debat kedua, padahal sudah terang benderang yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

“Kalau Kamaruddin Watubun berteriak keras saat rapat dengan Mendagri, terkait rekaman suara Pj Wali Kota yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Sedangkan hari ini sudah terbukti dengan jelas, kalau ada salah satu Cawagub yang menggunakan dokumen palsu. Ini kan jelas pidana murni, namun proses tahapan ini (hingga debat publik,red) tetap berlanjut,” kata Benyamin.

“Sehingga kami meminta Bawaslu dan semua pihak terkait untuk meninjau kembali. Kalau memang orang ini tidak memenuhi syarat, jangan dipaksakan. Ini kan hanya untuk hawa nafsu politik sehingga harus merekayasa dokumen orang lain,” sesalnya.

Lanjut Benyamin, akibat pemalsuan dokumen, pemilik asli surat keterangan yang dipalsukan, Samuel Fritsko Jenggu tidak bisa mengikuti tes calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan karena terganjal surat keterangan yang awalnya ada, kini sudah tidak terdaftar lagi, atau tidak bisa dikeluarkan dari Pengadilan Negeri Jayapura.

Ia mengatakan, Samuel Jenggu merasa menjadi korban karena dua surat keterangan yang awalnya bisa digunakan, kini sudah tidak terdaftar lagi, sementara ia masih memerlukannya untuk mendaftar sebagai calon Anggota DPR Papua lewat jalur pengangkatan.

Pasalnya dua surat keterangan yang dipalsukan yaitu Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Nomor: 539/SK/HK/08/2024/PN-JAP, dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Nomor: 540/SK/HK/08/2024/PN-JAP.

“Semua pihak kami minta bersikap adil karena ini ada orang yang dirugikan. Penyelenggaara harusnya bersikap jujur dan adil bahwa ada calon yang telah merugikan orang lain. Ini debat pertama debat kedua yang bersangkutan tetap jalan.Padahal kasus ini kami sudah laporkan dari awal,” tegasnya.

“Kami berharap Bawaslu dan Kepolisian harus menindak tegas. Ini ada pemalsuan dokumen, tapi kok dibiarkan. Kepolisian harus tindak tegas, tingkatkan jadi tersangka, karena jelas ada korbannya,” pinta Benyamin.

Untuk diketahui, Debat publik kedua diikuti dua pasangan calon gubernur wakil gubernur, pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Yermias Bisay (BTM-Yes), nomor urut 2 Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo). (*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

URC Polda Papua Tengah Amankan Pencuri Televisi di Nabire

NABIRE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Tengah…

4 jam ago

Bupati Yoas Beon Tekankan Sinergi OPD dan Puskesmas dalam Aksi Konvergensi Pencegahan dan Pencepatan Penurunan Stunting

KENYAM, 19 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan stunting…

5 jam ago

KKB Diduga Sandera 9 Perempuan di Jila, Satu Ibu Tewas Ditembak

MIMIKA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali diduga melakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat di Kampung…

5 jam ago

Komite Eksekutif Papua dan Komnas HAM Bahas Krisis Pengungsi

Jakarta, 19 Agustus 2026. Pengungsian yang terjadi di beberapa kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi…

6 jam ago

446 Kantah Terapkan Pengukuran Terjadwal, Layanan Tanah Kini Pasti

Jakarta - Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal,…

6 jam ago

Bupati Nduga Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Enam Anggota DPRK Jalur Pengangkatan

KENEYAM, 19 Agustus 2026 – Bupati Nduga, Yoas Beon, S.Ip, menghadiri acara Pengambilan Sumpah dan…

7 jam ago
casibom