Daerah

Pernyataan Mahasiswa Kedokteran Lanny Jaya Dinilai Keliru, Kedispen: Sudah Diperintahkan Untuk di Proses

TIOM-Terkait adanya pernyataan mahasiswa Kedokteran Lanny Jaya yang ada di Jayapura mengenai keterlambatan biaya beasiswa mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabulaten Lanny Jaya Tan Wanimbo.

Dirinya menegaskan pernyataan 28 masiswa kedokteran tersebut keliru. Tan Wanimbo menjelaskan yang pertama untuk bantuan dana jurusan kedokteran tersedia,  hanya koas yang belum tersedia maka di APBD perubahan ini ada perubahan  nama pembiayaan mahasiwa kedokteran.

“Kami sudah minta data yang mengikuti koas sedangkan untuk yang sementara kuliah benar di janjikan 3 hari lewat telepon bapak Pj. Bupati Lanny Jaya Doren Wakerkwa SH.MH  tetapi  bendahara baru pulang Minggu lalu hal ini membuat terlambat,”Tegasnya menjawab pernyataan media yang menyudutkan nama baiknya sebagai kepala Dinas Pendidikan Lanny Jaya.

“Yang  kedua pernyataan  bahwa uang ada tapi saya mau bantu dan tidak itu hak saya,  pernyataan itu keliru yang benar  dalam monitoring di kontrakan Perumnas 3  saya sampaikan mahasiswa kedokteran diistimekan dengan mahasiswa jurusan lain di seluruh Kota Study di indonesia   Baik dari tempat tinggalnya dan biaya lainya sehingga saya sampaikan kuliah harus tepat waktu dan bila ada kedapatan telambat selesai kukiahnya biaya bisa putus dan  biayai sendiri,”Tegasnya.

Adapum  alasan lain yang Ia sampaikan bahwa mahasiswa di kontrakan dilarang bawah pasang, pacar atau suami dan jika itu ada dipersilahkan bertemu diluar kontrakan.

“Boleh ketemu di luar jangan bawa masuk kekontrakan dan apabila kami dapat laporan saya sampaikan kepada yang mahasiswa untuk membiayai sendiri ,”Katanya.

Ketiga dana mahasiswa kedokteran bukan uangnya Kepala Dinas Tan wanimbo, Dinas Pendidikan dan Pengajaran hanya instansi   pengelola saja. Sehingga pernyataan 28 mahasiswa kedokteran  pernyataan yang keliru.

“Hari ini tanggal 23 -10 – 2023   karena bendahara sudah ada sudah di perintahkan  untuk di proses,”Pungkasnya.(gin)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

8 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

8 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

9 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

11 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

11 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

12 jam ago