Pernyataan Mahasiswa Kedokteran Lanny Jaya Dinilai Keliru, Kedispen: Sudah Diperintahkan Untuk di Proses

- Penulis

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIOM-Terkait adanya pernyataan mahasiswa Kedokteran Lanny Jaya yang ada di Jayapura mengenai keterlambatan biaya beasiswa mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabulaten Lanny Jaya Tan Wanimbo.

Dirinya menegaskan pernyataan 28 masiswa kedokteran tersebut keliru. Tan Wanimbo menjelaskan yang pertama untuk bantuan dana jurusan kedokteran tersedia,  hanya koas yang belum tersedia maka di APBD perubahan ini ada perubahan  nama pembiayaan mahasiwa kedokteran.

“Kami sudah minta data yang mengikuti koas sedangkan untuk yang sementara kuliah benar di janjikan 3 hari lewat telepon bapak Pj. Bupati Lanny Jaya Doren Wakerkwa SH.MH  tetapi  bendahara baru pulang Minggu lalu hal ini membuat terlambat,”Tegasnya menjawab pernyataan media yang menyudutkan nama baiknya sebagai kepala Dinas Pendidikan Lanny Jaya.

“Yang  kedua pernyataan  bahwa uang ada tapi saya mau bantu dan tidak itu hak saya,  pernyataan itu keliru yang benar  dalam monitoring di kontrakan Perumnas 3  saya sampaikan mahasiswa kedokteran diistimekan dengan mahasiswa jurusan lain di seluruh Kota Study di indonesia   Baik dari tempat tinggalnya dan biaya lainya sehingga saya sampaikan kuliah harus tepat waktu dan bila ada kedapatan telambat selesai kukiahnya biaya bisa putus dan  biayai sendiri,”Tegasnya.

Adapum  alasan lain yang Ia sampaikan bahwa mahasiswa di kontrakan dilarang bawah pasang, pacar atau suami dan jika itu ada dipersilahkan bertemu diluar kontrakan.

“Boleh ketemu di luar jangan bawa masuk kekontrakan dan apabila kami dapat laporan saya sampaikan kepada yang mahasiswa untuk membiayai sendiri ,”Katanya.

Ketiga dana mahasiswa kedokteran bukan uangnya Kepala Dinas Tan wanimbo, Dinas Pendidikan dan Pengajaran hanya instansi   pengelola saja. Sehingga pernyataan 28 mahasiswa kedokteran  pernyataan yang keliru.

“Hari ini tanggal 23 -10 – 2023   karena bendahara sudah ada sudah di perintahkan  untuk di proses,”Pungkasnya.(gin)

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT