Daerah

Pemberantasan Narkoba di Tolikara, Dua Tersangka Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Wamena, 25 April 2025 – Kepolisian Resor Tolikara, Papua Pegunungan, melalui Satuan Reserse Narkoba , resmi menyerahkan dua tersangka kasus narkotika jenis sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya . Penyerahan dilakukan setelah perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Resnarkoba Polres Tolikara, Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H. , mengkonfirmasi bahwa kedua tersangka, berinisial A (32) dan H (33), terbukti terlibat dalam tindak pidana pengedaran narkotika di Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara. Penyerahan ini berdasarkan laporan polisi LP/A/01/II/2025 dan LP/A/02/II/2025 , yang dibuat pada Februari 2025.

Barang bukti yang diserahkan dari tersangka A meliputi:
– 31 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.
– Uang tunai sebesar Rp. 525.000 .
– Alat hisap sabu (bong) , korek api, dan sedotan.
– Handphone Vivo V29 warna merah metalik.
– Timbangan digital dan berbagai perlengkapan lainnya.

Sementara barang bukti dari tersangka H mencakup:
– 12 paket sabu yang dibungkus potongan sedotan.
– Uang tunai sebesar Rp. 1.745.000 .
– Handphone Oppo dan Nokia berwarna biru.
– Dompet dan perlengkapan lainnya.

“Kedua tersangka kini telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, diterima langsung oleh JPU Nahdar Arwijaya Nasrullah, S.H.,” ujar Iptu Marcelino.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat Tolikara untuk menjauhkan diri dari narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. “Narkoba merusak kesehatan, otak, dan kehidupan sosial. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba,” tambahnya.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tolikara ke Wamena berjalan lancar tanpa hambatan. Polres Tolikara berharap langkah ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan narkotika, sekaligus komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Pegunungan.

Dengan penanganan hukum yang transparan dan tegas, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan narkotika.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Jayapura– Polda Papua melalui Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani peristiwa ledakan yang diduga berasal…

42 menit ago

Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai

Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang…

3 jam ago

BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata

POTRETPAPUA.COM, JAKARTA – Desa Wisata Patakbanteng di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu lokasi…

23 jam ago

Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Jayapura – Sebanyak 160 peserta mengikuti penyuluhan dan pelatihan ecoprint dalam kegiatan Youth Camp dan…

1 hari ago

Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah

Wamena, 26 Mei 2026 – Sebanyak 24 putra-putri asli daerah asal Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti…

1 hari ago

Langkah Berani Bupati Yonas: Membuka Jalur Mandiri Kedokteran untuk Putra-Putri Asli Mamberamo Tengah

Wamena, 26 Mei 2026 – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kabupaten Mamberamo Tengah. Untuk pertama…

1 hari ago