Daerah

Pemberantasan Narkoba di Tolikara, Dua Tersangka Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Wamena, 25 April 2025 – Kepolisian Resor Tolikara, Papua Pegunungan, melalui Satuan Reserse Narkoba , resmi menyerahkan dua tersangka kasus narkotika jenis sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya . Penyerahan dilakukan setelah perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Resnarkoba Polres Tolikara, Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H. , mengkonfirmasi bahwa kedua tersangka, berinisial A (32) dan H (33), terbukti terlibat dalam tindak pidana pengedaran narkotika di Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara. Penyerahan ini berdasarkan laporan polisi LP/A/01/II/2025 dan LP/A/02/II/2025 , yang dibuat pada Februari 2025.

Barang bukti yang diserahkan dari tersangka A meliputi:
– 31 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.
– Uang tunai sebesar Rp. 525.000 .
– Alat hisap sabu (bong) , korek api, dan sedotan.
– Handphone Vivo V29 warna merah metalik.
– Timbangan digital dan berbagai perlengkapan lainnya.

Sementara barang bukti dari tersangka H mencakup:
– 12 paket sabu yang dibungkus potongan sedotan.
– Uang tunai sebesar Rp. 1.745.000 .
– Handphone Oppo dan Nokia berwarna biru.
– Dompet dan perlengkapan lainnya.

“Kedua tersangka kini telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, diterima langsung oleh JPU Nahdar Arwijaya Nasrullah, S.H.,” ujar Iptu Marcelino.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat Tolikara untuk menjauhkan diri dari narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. “Narkoba merusak kesehatan, otak, dan kehidupan sosial. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba,” tambahnya.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tolikara ke Wamena berjalan lancar tanpa hambatan. Polres Tolikara berharap langkah ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan narkotika, sekaligus komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Pegunungan.

Dengan penanganan hukum yang transparan dan tegas, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan narkotika.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Senjata Api Polisi Dikembalikan, Polres Tolikara Apresiasi Peran Tokoh Masyarakat

Tolikara, 15 April 2026 – Aksi keributan antarwarga yang terjadi di Desa Mairini, Distrik Bokondini,…

2 jam ago

Operasi Damai Cartenz Tegaskan Langkah Terukur Hadapi Gangguan Keamanan Yahukimo

Yahukimo – Kontak tembak antara Satgas Operasi Damai Cartenz dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap…

3 jam ago

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP

Wamena, 15 April 2026 — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Papua Pegunungan mengikuti kegiatan Halalbihalal…

12 jam ago

Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

WAMENA, 14 April 2026 – Polemik mengenai anggaran operasional Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua…

2 hari ago

Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi

WAMENA – Suasana penuh khidmat menyelimuti ruang sidang DPRK Lanny Jaya pada Selasa, 14 April…

2 hari ago

Sebanyak 8 Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik

TIOM – Suasana khidmat menyelimuti Gedung DPRK Lanny Jaya di Tiom, Selasa (14/04/2026). Dewan Perwakilan…

2 hari ago