Daerah

Kasus Perjudian di Tolikara Masuki Tahap Baru, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Tolikara, 25 April 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Tolikara, Papua Pegunungan, resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus perjudian ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya setelah perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyerahan dilakukan pada Jumat (25/4/2025) dengan pengawalan ketat dan tanpa hambatan.

Kasat Reskrim Polres Tolikara, Iptu Muh. Mirwan, S.Tr.K , mengkonfirmasi bahwa tiga tersangka wanita berinisial L (36), ERA (35), dan HI (40) telah terbukti melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Ayat 1 . Ketiga tersangka dijerat dengan Subsider Pasal 303 Ayat 1 ke 2e , berdasarkan laporan polisi LP/A/01/I/2025/SPKT III/Res Tolikara yang dibuat pada 18 Januari 2025.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh tiga anggota Polres Tolikara— Brigpol Hendrawan , Brigpol Arnold Patandung , dan Bripda Timotius Dimara . Barang bukti diserahkan langsung kepada JPU Nahdar Arwijaya Nasrullah, S.H. , di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya, tanpa kendala berarti sepanjang proses perjalanan dari Tolikara menuju Wamena.

“Ketiga tersangka kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan. Kami bersyukur penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman dan terkendali tanpa hambatan,” kata Iptu Muh. Mirwan.

Proses ini menunjukkan kerja sama yang baik antara Polres Tolikara dan Kejaksaan Negeri Jayawijaya dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Polres Tolikara berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku perjudian serta menjadi langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tolikara.

Penanganan kasus ini juga menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menindak segala bentuk tindak pidana, terutama yang merugikan masyarakat. Dengan penyelesaian perkara yang kini memasuki tahap berikutnya di Kejaksaan, diharapkan hukum dapat ditegakkan secara transparan dan adil untuk memberikan kepastian kepada semua pihak terkait.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Senjata Api Polisi Dikembalikan, Polres Tolikara Apresiasi Peran Tokoh Masyarakat

Tolikara, 15 April 2026 – Aksi keributan antarwarga yang terjadi di Desa Mairini, Distrik Bokondini,…

4 jam ago

Operasi Damai Cartenz Tegaskan Langkah Terukur Hadapi Gangguan Keamanan Yahukimo

Yahukimo – Kontak tembak antara Satgas Operasi Damai Cartenz dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap…

4 jam ago

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP

Wamena, 15 April 2026 — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Papua Pegunungan mengikuti kegiatan Halalbihalal…

14 jam ago

Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

WAMENA, 14 April 2026 – Polemik mengenai anggaran operasional Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua…

2 hari ago

Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi

WAMENA – Suasana penuh khidmat menyelimuti ruang sidang DPRK Lanny Jaya pada Selasa, 14 April…

2 hari ago

Sebanyak 8 Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik

TIOM – Suasana khidmat menyelimuti Gedung DPRK Lanny Jaya di Tiom, Selasa (14/04/2026). Dewan Perwakilan…

2 hari ago