Kasus Perjudian di Tolikara Masuki Tahap Baru, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolikara, 25 April 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Tolikara, Papua Pegunungan, resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus perjudian ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya setelah perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyerahan dilakukan pada Jumat (25/4/2025) dengan pengawalan ketat dan tanpa hambatan.

Kasat Reskrim Polres Tolikara, Iptu Muh. Mirwan, S.Tr.K , mengkonfirmasi bahwa tiga tersangka wanita berinisial L (36), ERA (35), dan HI (40) telah terbukti melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Ayat 1 . Ketiga tersangka dijerat dengan Subsider Pasal 303 Ayat 1 ke 2e , berdasarkan laporan polisi LP/A/01/I/2025/SPKT III/Res Tolikara yang dibuat pada 18 Januari 2025.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh tiga anggota Polres Tolikara— Brigpol Hendrawan , Brigpol Arnold Patandung , dan Bripda Timotius Dimara . Barang bukti diserahkan langsung kepada JPU Nahdar Arwijaya Nasrullah, S.H. , di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya, tanpa kendala berarti sepanjang proses perjalanan dari Tolikara menuju Wamena.

“Ketiga tersangka kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan. Kami bersyukur penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman dan terkendali tanpa hambatan,” kata Iptu Muh. Mirwan.

Proses ini menunjukkan kerja sama yang baik antara Polres Tolikara dan Kejaksaan Negeri Jayawijaya dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Polres Tolikara berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku perjudian serta menjadi langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tolikara.

Penanganan kasus ini juga menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menindak segala bentuk tindak pidana, terutama yang merugikan masyarakat. Dengan penyelesaian perkara yang kini memasuki tahap berikutnya di Kejaksaan, diharapkan hukum dapat ditegakkan secara transparan dan adil untuk memberikan kepastian kepada semua pihak terkait.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Tolikara

Berita Terkait

BAZNAS Papua Hadirkan Pengobatan dan Pijat Gratis untuk Korban Kebakaran Dok V
Pemkot Jayapura Ajak FOCIM Bangun Kebersamaan
Pemda Lanny Jaya Kembali Salurkan Bantuan untuk Tiga Distrik Terdampak Hujan Es. Bama, Posko Hingga Tim Kesehatan Diterjunkan
OTK Berondong Tembakan ke Truk Tangki, Polisi Lakukan Perlawanan
Resmi Dilantik, AKBP Yudha Wicaksono Pimpin Polres Puncak Jaya
Gerbong Mutasi Bergerak, Wajah Baru Polda Papua Tengah Resmi Dilantik
Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya
Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 23:22 WIT

BAZNAS Papua Hadirkan Pengobatan dan Pijat Gratis untuk Korban Kebakaran Dok V

Sabtu, 5 September 2026 - 16:59 WIT

Pemkot Jayapura Ajak FOCIM Bangun Kebersamaan

Sabtu, 5 September 2026 - 16:36 WIT

Pemda Lanny Jaya Kembali Salurkan Bantuan untuk Tiga Distrik Terdampak Hujan Es. Bama, Posko Hingga Tim Kesehatan Diterjunkan

Jumat, 4 September 2026 - 22:42 WIT

OTK Berondong Tembakan ke Truk Tangki, Polisi Lakukan Perlawanan

Jumat, 4 September 2026 - 22:35 WIT

Resmi Dilantik, AKBP Yudha Wicaksono Pimpin Polres Puncak Jaya

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Jayapura Ajak FOCIM Bangun Kebersamaan

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:59 WIT