Pemberantasan Narkoba di Tolikara, Dua Tersangka Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 25 April 2025 – Kepolisian Resor Tolikara, Papua Pegunungan, melalui Satuan Reserse Narkoba , resmi menyerahkan dua tersangka kasus narkotika jenis sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya . Penyerahan dilakukan setelah perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Resnarkoba Polres Tolikara, Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H. , mengkonfirmasi bahwa kedua tersangka, berinisial A (32) dan H (33), terbukti terlibat dalam tindak pidana pengedaran narkotika di Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara. Penyerahan ini berdasarkan laporan polisi LP/A/01/II/2025 dan LP/A/02/II/2025 , yang dibuat pada Februari 2025.

Barang bukti yang diserahkan dari tersangka A meliputi:
– 31 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.
– Uang tunai sebesar Rp. 525.000 .
– Alat hisap sabu (bong) , korek api, dan sedotan.
– Handphone Vivo V29 warna merah metalik.
– Timbangan digital dan berbagai perlengkapan lainnya.

Sementara barang bukti dari tersangka H mencakup:
– 12 paket sabu yang dibungkus potongan sedotan.
– Uang tunai sebesar Rp. 1.745.000 .
– Handphone Oppo dan Nokia berwarna biru.
– Dompet dan perlengkapan lainnya.

“Kedua tersangka kini telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, diterima langsung oleh JPU Nahdar Arwijaya Nasrullah, S.H.,” ujar Iptu Marcelino.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat Tolikara untuk menjauhkan diri dari narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. “Narkoba merusak kesehatan, otak, dan kehidupan sosial. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba,” tambahnya.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tolikara ke Wamena berjalan lancar tanpa hambatan. Polres Tolikara berharap langkah ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan narkotika, sekaligus komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Pegunungan.

Dengan penanganan hukum yang transparan dan tegas, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan narkotika.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Kekeringan Parah Lumpuhkan Jalur Sungai Lokom, Pemkab Yahukimo Siapkan 1.800 Ton Beras untuk Ketahanan Pangan Hingga Akhir 2026
Polres Paniai Buru Dua Pelaku Percobaan Pembakaran Kios
Wakapolda Papua Tengah Turun ke Paniai, Tegaskan Polisi Harus Maksimal Ungkap Tragedi Kebakaran 11 Nyawa
Evaluasi Kinerja BPN Papua: Jayawijaya Pastikan Penyelesaian Sertifikasi dan Reforma Agraria Tepat Waktu
Polres Paniai dan TNI Amankan Kunjungan Wakapolda dan Wagub Papua Tengah di Paniai
Sinergi Pertanahan Papua Pegunungan, Antisipasi Alih Fungsi Lahan Pertanian
573 Aparatur Siap Ikuti Pelatihan Dasar, Prajabatan, dan Orientasi di Tiom, BKPPA Lanny Jaya Pastikan Kesiapan 80 Persen
Megawati Usung Inovasi Risk Register Berbasis Linktree di Jayawijaya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:47 WIT

Kekeringan Parah Lumpuhkan Jalur Sungai Lokom, Pemkab Yahukimo Siapkan 1.800 Ton Beras untuk Ketahanan Pangan Hingga Akhir 2026

Kamis, 10 September 2026 - 17:37 WIT

Polres Paniai Buru Dua Pelaku Percobaan Pembakaran Kios

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIT

Wakapolda Papua Tengah Turun ke Paniai, Tegaskan Polisi Harus Maksimal Ungkap Tragedi Kebakaran 11 Nyawa

Kamis, 10 September 2026 - 15:01 WIT

Evaluasi Kinerja BPN Papua: Jayawijaya Pastikan Penyelesaian Sertifikasi dan Reforma Agraria Tepat Waktu

Kamis, 10 September 2026 - 14:33 WIT

Polres Paniai dan TNI Amankan Kunjungan Wakapolda dan Wagub Papua Tengah di Paniai

Berita Terbaru

Daerah

Polres Paniai Buru Dua Pelaku Percobaan Pembakaran Kios

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:37 WIT