Pemberantasan Narkoba di Tolikara, Dua Tersangka Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 25 April 2025 – Kepolisian Resor Tolikara, Papua Pegunungan, melalui Satuan Reserse Narkoba , resmi menyerahkan dua tersangka kasus narkotika jenis sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya . Penyerahan dilakukan setelah perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Resnarkoba Polres Tolikara, Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H. , mengkonfirmasi bahwa kedua tersangka, berinisial A (32) dan H (33), terbukti terlibat dalam tindak pidana pengedaran narkotika di Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara. Penyerahan ini berdasarkan laporan polisi LP/A/01/II/2025 dan LP/A/02/II/2025 , yang dibuat pada Februari 2025.

Barang bukti yang diserahkan dari tersangka A meliputi:
– 31 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.
– Uang tunai sebesar Rp. 525.000 .
– Alat hisap sabu (bong) , korek api, dan sedotan.
– Handphone Vivo V29 warna merah metalik.
– Timbangan digital dan berbagai perlengkapan lainnya.

Sementara barang bukti dari tersangka H mencakup:
– 12 paket sabu yang dibungkus potongan sedotan.
– Uang tunai sebesar Rp. 1.745.000 .
– Handphone Oppo dan Nokia berwarna biru.
– Dompet dan perlengkapan lainnya.

“Kedua tersangka kini telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, diterima langsung oleh JPU Nahdar Arwijaya Nasrullah, S.H.,” ujar Iptu Marcelino.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat Tolikara untuk menjauhkan diri dari narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. “Narkoba merusak kesehatan, otak, dan kehidupan sosial. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba,” tambahnya.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tolikara ke Wamena berjalan lancar tanpa hambatan. Polres Tolikara berharap langkah ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan narkotika, sekaligus komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Pegunungan.

Dengan penanganan hukum yang transparan dan tegas, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan narkotika.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur
Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai
BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata
Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint
Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah
Langkah Berani Bupati Yonas: Membuka Jalur Mandiri Kedokteran untuk Putra-Putri Asli Mamberamo Tengah
Pemkab Nduga Tegaskan Disiplin Guru: Data Tenaga Pendidik Dimutakhirkan
Aksi Jambret Berakhir di Laut, Polisi Gunakan Kapal Cepat untuk Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIT

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:51 WIT

Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIT

BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIT

Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:18 WIT

Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah

Berita Terbaru