Daerah

Pelanggaran Ekuitas Minimum, PT Sarana Papua Ventura Resmi Dicabut Izin Usahanya

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Papua Ventura (PT SPV) yang beralamat di Jayapura, Papua, melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-12/D.06/2025 pada 24 Maret 2025. Langkah ini diambil karena PT SPV gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum hingga batas waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, PT SPV telah dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha atas pelanggaran terkait ekuitas minimum. Meski OJK memberikan waktu untuk langkah strategis guna memenuhi ketentuan tersebut, hingga jatuh tempo, perusahaan tidak menunjukkan penyelesaian masalah yang diharapkan.

Pencabutan izin usaha ini sesuai dengan regulasi, termasuk POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah, serta POJK Nomor 35/POJK.05/2015.

Langkah Tegas OJK untuk Industri Sehat

Dalam keterangannya, OJK menyatakan bahwa pencabutan izin usaha PT SPV adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat, terpercaya, dan melindungi konsumen. PT SPV kini dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang modal ventura. Selain itu, perusahaan diwajibkan memenuhi sejumlah tanggung jawab seperti menyelesaikan hak dan kewajiban terhadap debitur, kreditur, dan pihak terkait, serta menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk membubarkan badan hukum perusahaan.

Konsekuensi Pasca Pencabutan

PT SPV juga diminta menunjuk tim likuidasi dan menyediakan pusat layanan untuk debitur hingga tim likuidasi terbentuk. Debitur maupun masyarakat dapat menghubungi PT SPV melalui kontak yang tersedia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyelesaian hak dan kewajiban.

Pencabutan izin ini menjadi bukti bahwa OJK akan terus menegakkan regulasi secara konsisten demi memastikan keberlangsungan industri keuangan yang akuntabel dan kredibel. Langkah ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengawasan industri keuangan di Indonesia.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

15 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

15 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

16 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

18 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

18 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

19 jam ago