Daerah

Pelanggaran Ekuitas Minimum, PT Sarana Papua Ventura Resmi Dicabut Izin Usahanya

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Papua Ventura (PT SPV) yang beralamat di Jayapura, Papua, melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-12/D.06/2025 pada 24 Maret 2025. Langkah ini diambil karena PT SPV gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum hingga batas waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, PT SPV telah dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha atas pelanggaran terkait ekuitas minimum. Meski OJK memberikan waktu untuk langkah strategis guna memenuhi ketentuan tersebut, hingga jatuh tempo, perusahaan tidak menunjukkan penyelesaian masalah yang diharapkan.

Pencabutan izin usaha ini sesuai dengan regulasi, termasuk POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah, serta POJK Nomor 35/POJK.05/2015.

Langkah Tegas OJK untuk Industri Sehat

Dalam keterangannya, OJK menyatakan bahwa pencabutan izin usaha PT SPV adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat, terpercaya, dan melindungi konsumen. PT SPV kini dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang modal ventura. Selain itu, perusahaan diwajibkan memenuhi sejumlah tanggung jawab seperti menyelesaikan hak dan kewajiban terhadap debitur, kreditur, dan pihak terkait, serta menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk membubarkan badan hukum perusahaan.

Konsekuensi Pasca Pencabutan

PT SPV juga diminta menunjuk tim likuidasi dan menyediakan pusat layanan untuk debitur hingga tim likuidasi terbentuk. Debitur maupun masyarakat dapat menghubungi PT SPV melalui kontak yang tersedia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyelesaian hak dan kewajiban.

Pencabutan izin ini menjadi bukti bahwa OJK akan terus menegakkan regulasi secara konsisten demi memastikan keberlangsungan industri keuangan yang akuntabel dan kredibel. Langkah ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengawasan industri keuangan di Indonesia.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kapolda Papua Tengah Turunkan Tim Khusus Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda

Paniai — Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, menurunkan tim yang di pimpin Dirreskrimum…

8 jam ago

Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN, Menteri ATR/BPN Dorong SDM Profesional dan Berintegritas

​Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mewisuda 568…

11 jam ago

Kuliah Umum STPN Sleman, Nusron dan Rocky Gerung Dorong Kebebasan Berpikir

​Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya…

12 jam ago

Bimtek Pustakawan 2026: Perpustakaan Harus Inklusif dan Mudah Diakses

WAMENA, 7 September 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mendorong perpustakaan di daerah itu bertransformasi…

12 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Studi Akhir Rp20 Miliar untuk 1.674 Mahasiswa

WAMENA, 7 September 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan…

14 jam ago

Itwasum Polri Gelar Audit Kinerja di Polda Papua Tengah, Dorong Tata Kelola Transparan

Nabire — Polda Papua Tengah menerima kunjungan tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk pelaksanaan…

16 jam ago