Wamena, 24 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan (DPRP) menyampaikan protes keras terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak adil dalam alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026. Ketua DPRP Papua Pegunungan, Yos Elopere, mempertanyakan alasan di balik pemotongan dana Otsus untuk Papua, sementara Provinsi Aceh justru mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 8 triliun.
Dalam pernyataannya, Elopere menilai kebijakan tersebut tidak rasional, mengingat kondisi geografis dan tantangan pembangunan di wilayah Papua Pegunungan yang sangat kompleks. Ia menegaskan bahwa akses ke delapan kabupaten di provinsi tersebut sangat terbatas dan sebagian besar hanya bisa dijangkau melalui jalur udara.
“Kami sudah sampaikan ke Menteri Dalam Negeri bahwa efisiensi anggaran untuk Papua, khususnya Papua Pegunungan, sebaiknya ditunda dulu. Semua akses di sini menggunakan pesawat. Contohnya di Kabupaten Yahukimo, untuk ke distrik-distrik saja harus naik pesawat,” ujar Elopere.
DPRP Papua Pegunungan juga mempertanyakan dasar pemberian tambahan dana Otsus kepada Aceh, sementara Papua yang juga berstatus daerah otonomi khusus tidak mendapatkan perlakuan serupa. Elopere menyayangkan keputusan pemerintah pusat yang dianggap tidak mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat Papua.
“Kami kecewa karena dipaksakan harus ada pemekaran provinsi, tapi anggaran tidak diberikan secara maksimal. Ini adalah aspirasi kami kepada Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.
Menurut Elopere, pemotongan dana Otsus akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Biaya kebutuhan pokok dan transportasi yang sudah tinggi akan semakin membebani warga jika tidak diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Papua Pegunungan ini sebenarnya tidak baik-baik saja, tapi seolah-olah dipaksa untuk terlihat baik-baik saja. Padahal, kami butuh dukungan nyata dari pusat, termasuk dalam pembukaan lapangan kerja seperti rekrutmen CASN,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan bahwa alokasi dana Otsus untuk Papua dan Aceh pada tahun 2026 sebesar Rp 13,1 triliun tidak termasuk dalam program efisiensi anggaran nasional. Dari jumlah tersebut, Papua menerima Rp 8,41 triliun, Aceh Rp 3,73 triliun, dan sisanya untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI)⁽¹⁾⁽²⁾.
Meski demikian, DPRP Papua Pegunungan menilai alokasi tersebut belum mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, terutama setelah pemekaran wilayah yang menambah beban fiskal daerah.
Kabupaten Puncak – Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini menghadiri peresmian Gedung Guest House Kabupaten Puncak…
WAMENA – Komitmen mendalam diperlihatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya dalam mengakhiri konflik sosial…
Mulia, (Sabtu, 23/05)_SD Inpres Mulia menggelar acara penamatan dan pelepasan siswa-siswi Kelas VI Angkatan XLV…
WAMENA – 23 Mei 2026. Sebagai bagian dari proses mediasi dan rekonsiliasi konflik sosial atau…
WAMENA – 23 Mei 2026. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memfasilitasi mediasi konflik sosial atau perang…
WAMENA – Akhirnya proses perdamaian konflik sosial atau perang suku antara Kurima dan Lanny yang…