Daerah

BPKAD Supiori Tegaskan Realisasi ULP dan TPP Bagi ANS Supiori Semester Dua Sedang Dalam Tahap Pelaksanaan

SUPIORI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy, SE, menyampaikan informasi terkait realisasi perkembangan pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Supiori.

 

Dalam keterangannya, Jumat (15/11), Aldy menjelaskan bahwa untuk Tahun Anggaran 2024, alokasi anggaran ULP di APBD murni hanya mencakup satu semester, yakni dari Januari hingga Juli 2024. Saat ini, proses pembayaran untuk semester kedua sedang dalam tahap pelaksanaan.

 

“Seperti yang diketahui, ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Pada bulan Agustus lalu, sejumlah rekan kita telah menerima SK sebagai CPNS dan PPPK. Namun, untuk ULP, yang dapat diakomodasi saat ini adalah PNS yang telah lama mengabdi. Sedangkan CPNS dan PPPK, sesuai koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akan menunggu sampai mereka menjalani diklat atau mendapatkan SK penuh sebagai PNS sebelum dapat menerima ULP,” jelas Aldy.

 

Hal serupa juga berlaku untuk TPP. Alokasi anggaran TPP disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tercantum dalam APBD murni. CPNS dan PPPK baru dapat menerima TPP setelah mereka mendapatkan SK PNS.

 

Lebih lanjut, Aldy mengungkapkan bahwa hingga saat ini, perjanjian kerja untuk PPPK belum diterima oleh BPKAD, sehingga belum ada informasi resmi terkait masa kerja PPPK.

 

“Peraturan yang mengatur ini Merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Perbup Nomor 10 Tahun 2023. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa besaran maksimal TPP ditentukan berdasarkan jabatan struktural dan fungsional sesuai jenis. hahwa dalam Perbup no 4 thn 2024 pada pasal 4 hanya mengakomodir pembayaran TPP bagi Golongan VI, III, II dan I, sedangkan PPPK yg ada d Pemerintah Kabulaten Supiori saat ini adalah Golongan V s/d IX. Oleh karena itu, perbaikan regulasi ini akan dibahas dalam anggaran tahun mendatang,” tambahnya.

 

Saat ini, TPP telah disampaikan kepada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara 7 OPD lainnya masih dalam proses realisasi. Secara keseluruhan, anggaran untuk TPP dan ULP di Kabupaten Supiori mencapai Rp12 miliar per tahun.

 

Aldy berharap, dengan adanya pembahasan dan penyempurnaan regulasi di tahun anggaran mendatang, diharapkan pembayaran ULP dan TPP dapat berjalan lebih efektif dan merata sesuai dengan aturan yang berlaku

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum

WAMENA — Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya memenuhi undangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten…

7 jam ago

Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama

WAMENA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jayawijaya terus berkomitmen mendukung penanganan dan penyelesaian dinamika pertanahan…

7 jam ago

Kapolda Jermias Rontini Ingin Hidupkan Kembali Rumah Apung Kwatisore, Potensi Hiu Paus Nabire Didorong Jadi Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini berencana menghidupkan kembali rumah apung di…

9 jam ago

Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter

WAMENA – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, semakin parah…

15 jam ago

Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi

WAMENA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan…

15 jam ago

Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan: KPU Papua Pegunungan Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini di Kalangan Pelajar SMA Kristen Wamena

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi…

16 jam ago