Daerah

BPKAD Supiori Tegaskan Realisasi ULP dan TPP Bagi ANS Supiori Semester Dua Sedang Dalam Tahap Pelaksanaan

SUPIORI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy, SE, menyampaikan informasi terkait realisasi perkembangan pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Supiori.

 

Dalam keterangannya, Jumat (15/11), Aldy menjelaskan bahwa untuk Tahun Anggaran 2024, alokasi anggaran ULP di APBD murni hanya mencakup satu semester, yakni dari Januari hingga Juli 2024. Saat ini, proses pembayaran untuk semester kedua sedang dalam tahap pelaksanaan.

 

“Seperti yang diketahui, ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Pada bulan Agustus lalu, sejumlah rekan kita telah menerima SK sebagai CPNS dan PPPK. Namun, untuk ULP, yang dapat diakomodasi saat ini adalah PNS yang telah lama mengabdi. Sedangkan CPNS dan PPPK, sesuai koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akan menunggu sampai mereka menjalani diklat atau mendapatkan SK penuh sebagai PNS sebelum dapat menerima ULP,” jelas Aldy.

 

Hal serupa juga berlaku untuk TPP. Alokasi anggaran TPP disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tercantum dalam APBD murni. CPNS dan PPPK baru dapat menerima TPP setelah mereka mendapatkan SK PNS.

 

Lebih lanjut, Aldy mengungkapkan bahwa hingga saat ini, perjanjian kerja untuk PPPK belum diterima oleh BPKAD, sehingga belum ada informasi resmi terkait masa kerja PPPK.

 

“Peraturan yang mengatur ini Merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Perbup Nomor 10 Tahun 2023. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa besaran maksimal TPP ditentukan berdasarkan jabatan struktural dan fungsional sesuai jenis. hahwa dalam Perbup no 4 thn 2024 pada pasal 4 hanya mengakomodir pembayaran TPP bagi Golongan VI, III, II dan I, sedangkan PPPK yg ada d Pemerintah Kabulaten Supiori saat ini adalah Golongan V s/d IX. Oleh karena itu, perbaikan regulasi ini akan dibahas dalam anggaran tahun mendatang,” tambahnya.

 

Saat ini, TPP telah disampaikan kepada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara 7 OPD lainnya masih dalam proses realisasi. Secara keseluruhan, anggaran untuk TPP dan ULP di Kabupaten Supiori mencapai Rp12 miliar per tahun.

 

Aldy berharap, dengan adanya pembahasan dan penyempurnaan regulasi di tahun anggaran mendatang, diharapkan pembayaran ULP dan TPP dapat berjalan lebih efektif dan merata sesuai dengan aturan yang berlaku

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polsek Makimi Dampingi Penjualan 7,55 Ton Jagung ke BULOG

NABIRE – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan melalui pendampingan penjualan…

5 jam ago

Merawat Kebersihan, Merajut Persaudaraan: Polres Intan Jaya Hadir di Kampung Wandoga

INTAN JAYA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Intan Jaya melaksanakan…

6 jam ago

Subsidi Transportasi Udara dan Laut, Jalan Pemerintah Dekatkan Pelayanan ke Kampung

Oleh John NR Gobai DPR Papua Tengah Pengantar Masyarakat Papua 70% ada didaerah daerah yang…

8 jam ago

Polres Puncak Jaya Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

MULIA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Puncak Jaya menggelar kegiatan bakti kesehatan…

10 jam ago

Polres Deiyai Gelar Baksos Bhayangkara, Wujud Nyata Kepedulian Polri

DEIYAI – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Deiyai bersama Polsek Tigi…

20 jam ago

DWP Tolikara Ikuti Rakerda Papua Pegunungan, Perkuat Peran Perempuan ASN

Wamena, 23 Juni 2026 – Upaya memperkuat peran perempuan dalam mendukung pembangunan daerah terus dilakukan…

21 jam ago