Daerah

Strategi Baru Papua Pegunungan: Ekonomi Kampung Diangkat Lewat Koperasi

Wamena, Senin, 15 Juli 2025, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan menjadi elemen kunci dalam mendukung ketahanan pangan lokal di Papua Pegunungan melalui penyediaan bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT RI, Mulyadin Malik, dalam kunjungannya ke Wamena. Ia menyebut bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi pilar utama dalam pemenuhan kebutuhan dapur MBG yang tersebar di delapan kabupaten Papua Pegunungan.

“Kopdes Merah Putih merupakan ekosistem baru dalam mengembangkan potensi ekonomi desa atau kampung di Papua Pegunungan. Peran koperasi ini sangat strategis dalam menampung hasil bumi petani lokal dan mendistribusikannya langsung ke dapur MBG,” ujar Mulyadin Malik.

Program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga kurang mampu, membutuhkan pasokan bahan pangan yang besar dan berkelanjutan. Kopdes Merah Putih hadir sebagai solusi konkret dengan memanfaatkan hasil pertanian lokal sebagai sumber utama bahan baku. Menurut Malik, koperasi desa akan menjadi sentra ekonomi kampung, di mana pengelolanya menampung hasil bumi dari para petani dan menyalurkannya ke dapur MBG. Skema ini diyakini akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa secara signifikan, karena hasil panen yang selama ini dijual ke pasar atau tengkulak kini bisa dibeli langsung oleh koperasi.

Untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih, Kemendes PDTT membuka akses pembiayaan dari berbagai lembaga keuangan nasional, seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan skema pinjaman koperasi lokal. Setiap pengajuan proposal dari Kopdes akan melalui proses verifikasi kelayakan usaha oleh keempat sumber pembiayaan tersebut. Jika dinyatakan layak, koperasi berhak memperoleh pinjaman sesuai kebutuhan dan potensi usaha desa masing-masing.

“Kami berharap Kopdes Merah Putih mampu menjalankan usaha yang sesuai dengan potensi lokal desa. Dengan dukungan pembiayaan yang tepat, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan,” tutup Mulyadin Malik.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

16 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

16 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

17 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

19 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

19 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

20 jam ago