Daerah

Sinergi Pemda Lanny Jaya dan Kemendagri Wujudkan Pengelolaan Barang Milih Daerah yang Akuntabel

JAKARTA, 6 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya bersama Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang berlangsung selama dua hari, 6–7 Juli 2026, di salah satu hotel di Jakarta.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd, serta dihadiri Kaban Keuangan/BPPKAD Lanny Jaya Selianus Wakur, SE., M.Si, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Dwi Satriani Unwidjaja, SE., M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya, yang menyampaikan sambutan dari Kemendagri.

Dalam arahannya, Bupati Aletinus menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Aset daerah adalah kekayaan yang harus dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penyusunan Raperda ini adalah bentuk komitmen Pemda Lanny Jaya untuk menyesuaikan pengelolaan aset dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pemanfaatan, hingga pelaporan dan pengawasan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas pendampingan dalam proses evaluasi. “Semoga melalui kegiatan ini kita menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Lanny Jaya,” tambahnya.

Sementara itu, Kaban Keuangan/BPPKAD Lanny Jaya, Selianus Wakur, menegaskan pentingnya komitmen berkelanjutan dalam memperbaiki laporan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa meski Pemda Lanny Jaya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan agar kualitas tata kelola keuangan semakin baik dari waktu ke waktu.

Perwakilan Kemendagri, Dr. Dwi Satriani Unwidjaja, juga mengapresiasi langkah Pemda Lanny Jaya yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola aset dan laporan keuangan. Menurutnya, evaluasi ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik di Papua Pegunungan.

Dengan adanya evaluasi ini, Pemda Lanny Jaya berharap dapat melahirkan regulasi yang kokoh, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset daerah yang lebih profesional.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

8 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

8 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

9 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

11 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

11 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

12 jam ago