RAJA AMPAT, POTRETPapua.com – Polres Raja Ampat bersama instansi terkait melepaskan satwa dilindungi jenis penyu hijau (chelonia mydas) sebanyak 3 ekor, yang berhasil diselamatkan ketika dibawa oknum masyarakat melalui Kapal KM Sabuk Nusantara 96 di Logbon Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (13/6/2023).
Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaroan mengungkapkan 3 ekor penyu hijau yang dilepas kehabitatnya dilaksanakan di kawasan Pantai Salio Distrik Waigeo Barat, Rabu (14/6). Pelepasan beota laut ini dilakukan guna terjaganya ekosistem laut serta lestarinya keberadaan hewan dilindungi laut Raja Ampat.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk mendukung pelestarian hewan dilindungi. Apabila masyarakat menangkap dengan tidak sengaja hewan dilindungi, agar baiknya dilepasliarkan kembali. Jangan sampai kemudian kita menyesal, karena sudah tidak bisa lagi melihat penyu hijau ini di pulau Raja Ampat,” ungkapnya kepada potretpapua.com, Rabu (14/6).
Edwin menerangkan penyu hijau ini merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya serta turunannya. Sehingga diharapkan semua masyarakat untuk penting taat dan serta sadar bahwa menangkap, memiliki dan menjual belikan penyu hijau merupakan pelanggaran hukum.
“Kami dari kepolisian mengharapkan agar kita lestarikan alam biota laut yang dilindungi keberadaannya. Dan kami ucapkan terima kasih atas laporan yang diberikan masyarakat, tentang adanya keberadaan penyu hijau hendak keluar dari Raja Ampat secara ilegal,” tegasnya.
Edwin menambahkan 3 penyu hijau ini sebelumnya berhasil diselematkan dari tangan oknum masyarakat oleh tim gabungan Dinas Pengawasan Sumber Daya Kelautam dan Perikanan (PSDKP) Satker Raja Ampat bersama Balai Kawasan Konservasi Perairan (BKKPN) Kupang Satker Raja Ampat serta Polairud Polres Raja Ampat.
“Penyitaan itu berawal dari laporan masyarakat ke Balai Konservasi Suaka Daerah dan Alam Satker Raja Ampat, mengenai adanya 3 ekor penyu berada di KM Sabuk Nusantara 96. Kemudian oleh tim langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ketika penyu hijau dewasa itu berhasil diamankan, diketahui masih dalam kondisi hidup. Oleh tim kemudian langsung membawanya ke Polres Raja Ampat.
“Dengan hasil kesepakatan bersama, kami putuskan untuk segera melepaskanliarkan ke laut, agar penyu tersebut bisa selamat dan lestari dihabitatnya,” tutupnya.
Penulis : John Roy Purba
Editor : Tim Redaksi















