WAMENA – Suasana penuh khidmat menyelimuti ruang sidang DPRK Lanny Jaya pada Selasa, 14 April 2026. Agenda penting ini digelar dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) Boy Wenda, S.Sos sebagai Anggota DPRK Lanny Jaya Periode 2024–2029.
Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd, hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut. Kehadiran beliau menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan demokrasi dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Yigibalom menegaskan bahwa proses PAW bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari dinamika politik yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun Lanny Jaya, serta mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai penguatan demokrasi lokal.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Lanny Jaya, Wim Kogoya, menyampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan mekanisme yang sah dan harus dijalankan dengan penuh integritas. Ia berharap anggota DPRK yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja maksimal demi aspirasi rakyat.
Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menegaskan bahwa Lanny Jaya terus bergerak maju dengan semangat kebersamaan dan komitmen demokrasi.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemda Lanny Jaya















