JAKARTA, 16 Desember 2025 – Plt Bupati Nduga, Yoas Beon S.IP, menghadiri pengarahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto bersama para kepala daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa (16/12). Selain itu, ia juga mengikuti pertemuan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 yang berlangsung pada 16–17 Desember di Kantor Kementerian PPN/Bappenas.
Usai kegiatan, Bupati Yoas Beon menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Nduga siap menjadikan RAPPP sebagai pedoman utama pembangunan daerah, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan Dana Otsus secara produktif, serta memperkuat pelayanan dasar.
“Kami di Nduga akan bekerja sejalan dengan arahan Presiden. Dana Otsus harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk hal-hal yang tidak produktif. Kami juga akan mendorong swasembada pangan dan energi melalui komoditas lokal, serta memastikan pelayanan dasar masyarakat berjalan optimal,” ujar Yoas Beon dengan penuh keyakinan.
Arahan Presiden Prabowo Subianto
Dalam pengarahan tersebut, Presiden Prabowo menekankan beberapa hal penting:
- Efisiensi Dana Otsus – Tidak boleh digunakan untuk kegiatan tidak produktif seperti perjalanan dinas luar negeri.
- Swasembada Pangan & Energi – Dorongan pengembangan komoditas lokal (sawit, tebu, singkong) untuk energi terbarukan dan ketahanan pangan.
- Penghapusan Kemiskinan & Ketertinggalan – Fokus pada pemerataan infrastruktur, pendidikan, dan penurunan angka kemiskinan.
- Kehadiran di Daerah – Kepala daerah diminta lebih banyak berada di wilayah masing-masing, bukan berlama-lama di Jakarta.
- Efektivitas Otsus – Sinkronisasi program pusat-daerah agar manfaat Otsus benar-benar dirasakan rakyat Papua.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menambahkan bahwa RAPPP 2025–2029 harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan RKPD. Ia menekankan:
- Sinkronisasi Program Pusat-Daerah – Agar pembangunan tidak berjalan sektoral.
- Pendekatan Bottom-Up – Kepala daerah diminta aktif berdialog untuk mengakomodasi aspirasi lokal.
- Fokus SPM (Standar Pelayanan Minimal) – Percepatan pembangunan harus menyentuh layanan dasar masyarakat.
- Pengawasan Ketat – Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPP-OKP) akan melakukan evaluasi berkala setiap 3–4 bulan.
Dengan arahan tersebut, Plt Bupati Nduga Yoas Beon menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bekerja lebih dekat dengan masyarakat, menjaga transparansi penggunaan Dana Otsus, serta memastikan pembangunan di Nduga berjalan sesuai visi besar RAPPP 2025–2029.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemkab Nduga















