JAYAPURA – Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, telah ‘bebas’ dari narkotika menjelang pergantian tahun baru 2026.
Fakta ini sebagaimana hasil Operasi Terpadu yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua dalam pencegahan penyelundupan narkotika, pada Selasa 30 Desember 2025.
Operasi dipimpin langsung Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko, dengan melibatkan unsur gabungan lintas instansi. Selain mengundang Kepala PLBN Skouw, operasi tersebut juga melibatkan personel Polsek Muara Tami, Polsubsektor Perbatasan Skouw, serta personel TNI.
Sisir Gerbang hingga Tes Urine Pelintas Batas

Dalam Operasi Terpadu, personel gabungan melaksanakan pemeriksaan dan penyisiran di pintu gerbang timur PLBN Skouw. Pemeriksaan meliputi kendaraan, barang bawaan, serta tes urine terhadap Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang melintas.
Dari hasil pemeriksaan, BNNP Papua tidak menemukan adanya masyarakat yang positif mengonsumsi narkotika jenis ganja maupun barang terlarang lainnya. Keberhasilan ini menjadi bukti sinergitas Polresta-BNNP Papua dalam komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan negara.
Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko, dalam arahannya menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan tindak lanjut perintah BNN Pusat. Operasi ini, sebagai langkah strategis pencegahan masuk dan keluarnya narkotika di wilayah perbatasan RI–PNG, yang dinilai rawan terhadap upaya penyelundupan meskipun dalam jumlah relatif kecil.
“Kami, aparat gabungan TNI-Polri bersama BNNP Papua akan terus meningkatkan koordinasi dan melaksanakan razia serta sweeping secara berkala,” katanya.
Lindungi Generasi Muda

Anang pun mengingatkan seluruh personel untuk melaksanakan tugas secara profesional dan mengedepankan keamanan. “ Jadi dalam pelaksanaan tugas juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kearifan lokal agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” sambungnya.
Ia juga berharap upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Disamping itu juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia Tahun 2045. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota















