JAYAPURA,- Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menyerahkan seorang tersangkanya berinisial PP (24) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (5/12) siang.
Tersangka PP merupakan seorang pria yang hendak naik ke atas Kapal membawa narkotika golongan I jenis Ganja sebanyak 1.030,67 Gram atau 1 kg lebih dan tertangkap tangan oleh petugas di area dermaga pelabuhan laut Jayapura pada Jumat (8/9/23) lalu sekitar Pukul 00.30 WIT.
Kasat Resnakoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H membenarkan penyerahan PP ke pihak Kejaksaan lantaran berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21 oleh JPU dan harus segera dilimpahkan.
“Berkas Perkaranya PP dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 35 / IX / 2023 / Spkt / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 08 September 2023 oleh Jaksa telah dinyatakan lengkap atau P.21, untuk itu PP kami limpahkan,” ungkap AKP Irene.
Lebih lanjut kata AKP Irene, tersangka PP diserahkan bersama sampel barang bukti yang disisakan ke ke Jaksa Penuntut Umum bernama Rosma Yunita Paiki, S.H.
“Atas perbuatannya tersebut, PP oleh Penyidik kami disangkakan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata AKP Irene.
Dirinya juga menegaskan, tidak ada toleransi bagi mereka pelaku pemilik narkotika, demi menjaga keberlangsungan masa depan bangsa, pihaknya tegas menangani hal tersebut.
“Pengedar, Pemilik Ganja, Pemakai, semua ada porsinya sendiri-sendiri sesuai aturan di dalam UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaga masa depanmu, ada keluarga yang menantimu membuat mereka bahagia dan bangga, bukan sebaliknya,” pungkas Kasat Narkoba Polresta AKP Irene Aronggear.(*)
POTRETPAPUA.COM, JAKARTA – Desa Wisata Patakbanteng di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu lokasi…
Jayapura – Sebanyak 160 peserta mengikuti penyuluhan dan pelatihan ecoprint dalam kegiatan Youth Camp dan…
Wamena, 26 Mei 2026 – Sebanyak 24 putra-putri asli daerah asal Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti…
Wamena, 26 Mei 2026 – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kabupaten Mamberamo Tengah. Untuk pertama…
Kenyam, 29 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten…
JAYAPURA,– Respon cepat jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota kembali membuahkan hasil dalam penanganan…