Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Serahkan Tersangka 1 Kg Ganja Ke JPU

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,- Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menyerahkan seorang tersangkanya berinisial PP (24) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (5/12) siang.

Tersangka PP merupakan seorang pria yang hendak naik ke atas Kapal membawa narkotika golongan I jenis Ganja sebanyak 1.030,67 Gram atau 1 kg lebih dan tertangkap tangan oleh petugas di area dermaga pelabuhan laut Jayapura pada Jumat (8/9/23) lalu sekitar Pukul 00.30 WIT.

Kasat Resnakoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H membenarkan penyerahan PP ke pihak Kejaksaan lantaran berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21 oleh JPU dan harus segera dilimpahkan.

“Berkas Perkaranya PP dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 35 / IX / 2023 / Spkt / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 08 September 2023 oleh Jaksa telah dinyatakan lengkap atau P.21, untuk itu PP kami limpahkan,” ungkap AKP Irene.

Lebih lanjut kata AKP Irene, tersangka PP diserahkan bersama sampel barang bukti yang disisakan ke ke Jaksa Penuntut Umum bernama Rosma Yunita Paiki, S.H.

“Atas perbuatannya tersebut, PP oleh Penyidik kami disangkakan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata AKP Irene.

Dirinya juga menegaskan, tidak ada toleransi bagi mereka pelaku pemilik narkotika, demi menjaga keberlangsungan masa depan bangsa, pihaknya tegas menangani hal tersebut.

“Pengedar, Pemilik Ganja, Pemakai, semua ada porsinya sendiri-sendiri sesuai aturan di dalam UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaga masa depanmu, ada keluarga yang menantimu membuat mereka bahagia dan bangga, bukan sebaliknya,” pungkas Kasat Narkoba Polresta AKP Irene Aronggear.(*)

Penulis : Ginting

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Tangani Keaksaraan, Dispenbud Kota Jayapura Perkuat Jenjang Pendidikan Dasar
DWP Papua Pegunungan Gelar Rangkaian Program Edukatif dan Sosial pada HUT ke-27, Dorong Lahirnya Perempuan Berkarakter dan Berdaya
Jelang Agenda Besar Olahraga Daerah, KONI Papua Pegunungan Siapkan Pelantikan Pengurus Kabupaten dan Bimtek Strategis
Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum
Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama
Kapolda Jermias Rontini Ingin Hidupkan Kembali Rumah Apung Kwatisore, Potensi Hiu Paus Nabire Didorong Jadi Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal
Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:42 WIT

Tangani Keaksaraan, Dispenbud Kota Jayapura Perkuat Jenjang Pendidikan Dasar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:31 WIT

DWP Papua Pegunungan Gelar Rangkaian Program Edukatif dan Sosial pada HUT ke-27, Dorong Lahirnya Perempuan Berkarakter dan Berdaya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:21 WIT

Jelang Agenda Besar Olahraga Daerah, KONI Papua Pegunungan Siapkan Pelantikan Pengurus Kabupaten dan Bimtek Strategis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:51 WIT

Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WIT

Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru