Daerah

Penihas Heluka Divonis 13 Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena

JAYAPURA – Pengadilan Negeri Wamena Kelas IIA, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada hari Rabu (7/2/2024) membacakan putusan terdakwa atas nama Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang terbukti secara sah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan kejahatan di muka umum.

Kasus ini mencuat pada tanggal 04 November 2022, ketika Penihas Heluka terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perum Pemda. Putusan sidang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim pada hari Rabu, 7 Februari 2024.

Dalam keterangan yang diperoleh dari Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., Kamis (8/2/2024). Penihas Heluka, yang merupakan Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak, telah diamankan pada tanggal 19 Mei 2023 di Kota Jayapura. Proses penanganan perkara dilanjutkan oleh Subsatgas Investigasi-Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

Identitas terdakwa, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka (23 tahun), mengemuka dalam rangkaian sidang yang dimulai pada tanggal 6 November 2023, dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Dan pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024, putusan sidang dibacakan, dan Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka dijatuhi vonis 13 (tiga belas) tahun penjara.

“Jejak keterlibatan aksi tindak pidana yang diuraikan dalam persidangan mencakup keterlibatan Penihas Heluka dalam beberapa kasus pembunuhan dan penembakan, antara lain terhadap Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar di depan Bank BRI unit Dekai, dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo,” kata Kasatgas Humas.

Kasatgas juga menegaskan bahwa putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut. “Dengan vonis yang dijatuhkan, kami berharap dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat sekitar,” ujar AKBP Dr. Bayu Suseno.

Putusan ini menegaskan tanggung jawab hukum atas perbuatan kriminal yang dilakukan oleh Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, sebagai bentuk penegakan hukum di tengah masyarakat.(*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRK, Dandim 1706 Nduga: Harus Jadi Jembatan Aspirasi Rakyat

NDUGA, Papua Pegunungan – Komandan Kodim 1706/Nduga Letkol Inf Ardian Kristiawan, S.E. menghadiri kegiatan Pengambilan…

15 jam ago

URC Polda Papua Tengah Amankan Pencuri Televisi di Nabire

NABIRE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Tengah…

20 jam ago

Bupati Yoas Beon Tekankan Sinergi OPD dan Puskesmas dalam Aksi Konvergensi Pencegahan dan Pencepatan Penurunan Stunting

KENYAM, 19 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan stunting…

21 jam ago

KKB Diduga Sandera 9 Perempuan di Jila, Satu Ibu Tewas Ditembak

MIMIKA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali diduga melakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat di Kampung…

21 jam ago

Komite Eksekutif Papua dan Komnas HAM Bahas Krisis Pengungsi

Jakarta, 19 Agustus 2026. Pengungsian yang terjadi di beberapa kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi…

22 jam ago

446 Kantah Terapkan Pengukuran Terjadwal, Layanan Tanah Kini Pasti

Jakarta - Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal,…

22 jam ago
mrking   mrking   casibom   casinoper   bahisnow   casibom   betgaranti   betgaranti   slotbar   slotbar   onwin   onwin   rexbet   rexbet   casibom