Wamena, 16 Maret 2026 – Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus di Jalan Muai, Wamena, Minggu (15/3/2026).
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU J.B. Saragih, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari pengembangan kasus penangkapan sebelumnya terkait peredaran minuman keras lokal Cap Tikus di wilayah Wamena.
Sekitar pukul 13.35 WIT, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di kawasan Lokasi III Perumahan Pemda yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tersebut. Namun saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai, petugas tidak menemukan barang bukti.
Berdasarkan informasi dari seorang informan, polisi kemudian menuju sebuah ruko di Jalan Muai yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ruko dalam keadaan terkunci sehingga harus berkoordinasi dengan pemilik ruko untuk membuka tempat tersebut.
Setelah ruko dibuka, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal. Di dalam bangunan tersebut terdapat rendaman ballo serta peralatan penyulingan Cap Tikus.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam kompor hock 32 sumbu, enam dandang besar yang terpasang alat suling, serta enam drum plastik berkapasitas 200 liter yang berisi minuman keras lokal jenis ballo.
Dalam kasus ini tidak ada orang yang diamankan di lokasi. Sementara itu, pemilik ruko mengaku tidak mengetahui bahwa bangunan miliknya digunakan sebagai tempat produksi minuman keras Cap Tikus.
Polisi telah meminta keterangan dari pemilik ruko untuk pengembangan lebih lanjut guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas produksi minuman keras tersebut.
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan di lapangan guna mengungkap peredaran narkotika seperti sabu dan ganja, serta peredaran minuman keras lokal maupun minuman keras berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
NABIRE – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan melalui pendampingan penjualan…
INTAN JAYA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Intan Jaya melaksanakan…
Oleh John NR Gobai DPR Papua Tengah Pengantar Masyarakat Papua 70% ada didaerah daerah yang…
MULIA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Puncak Jaya menggelar kegiatan bakti kesehatan…
DEIYAI – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Deiyai bersama Polsek Tigi…
Wamena, 23 Juni 2026 – Upaya memperkuat peran perempuan dalam mendukung pembangunan daerah terus dilakukan…