Daerah

Pengungkapan Produksi Minuman Keras Lokal Cap Tikus di Jayawijaya

Wamena, 16 Maret 2026 – Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus di Jalan Muai, Wamena, Minggu (15/3/2026).

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU J.B. Saragih, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari pengembangan kasus penangkapan sebelumnya terkait peredaran minuman keras lokal Cap Tikus di wilayah Wamena.

Sekitar pukul 13.35 WIT, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di kawasan Lokasi III Perumahan Pemda yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tersebut. Namun saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai, petugas tidak menemukan barang bukti.

Berdasarkan informasi dari seorang informan, polisi kemudian menuju sebuah ruko di Jalan Muai yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ruko dalam keadaan terkunci sehingga harus berkoordinasi dengan pemilik ruko untuk membuka tempat tersebut.

Setelah ruko dibuka, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal. Di dalam bangunan tersebut terdapat rendaman ballo serta peralatan penyulingan Cap Tikus.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam kompor hock 32 sumbu, enam dandang besar yang terpasang alat suling, serta enam drum plastik berkapasitas 200 liter yang berisi minuman keras lokal jenis ballo.

Dalam kasus ini tidak ada orang yang diamankan di lokasi. Sementara itu, pemilik ruko mengaku tidak mengetahui bahwa bangunan miliknya digunakan sebagai tempat produksi minuman keras Cap Tikus.

Polisi telah meminta keterangan dari pemilik ruko untuk pengembangan lebih lanjut guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas produksi minuman keras tersebut.

Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan di lapangan guna mengungkap peredaran narkotika seperti sabu dan ganja, serta peredaran minuman keras lokal maupun minuman keras berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Pemda Lanny Jaya Serahkan Rp 500 Juta untuk Pembangunan Kantor Baptis Wilayah Pirime dan Rp 200 Juta Untuk Pembangunan Gedung Sekolah Minggu Maki

TIOM, 7 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…

13 jam ago

Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Jaga Hutan

Wamena, 7 Mei 2026 – Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan…

13 jam ago

Apel Pagi ASN Papua Pegunungan, Wasuok Siep Tekankan Disiplin dan Transparansi

Wamena, 7 Mei 2026 — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Wasuok Deminasu Siep, memimpin…

19 jam ago

Empat SMP di Puncak Jaya Gelar Ujian Nasional Bersama di Mulia

Mulia. – SMP Negeri Satu Mulia ditetapkan sebagai pusat pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP Rayon…

2 hari ago

SD Negeri Mulia Jadi Pusat Ujian Nasional untuk 5 Sekolah Dasar di Rayon Satu, Diikuti 158 Siswa

Mulia, Senin 4 Mei 2025 – SD Negeri Mulia menjadi pusat pelaksanaan Ujian Nasional tingkat…

2 hari ago

Tujuh Sekolah Dasar Gelar Ujian Bersama di SD Negeri Mulia

Mulia, Senin 04/05/2026- sebanyak 230 siswa dari 7 sekolah dasar di Rayon Dua kabupaten Puncak…

2 hari ago