Pengungkapan Produksi Minuman Keras Lokal Cap Tikus di Jayawijaya

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 16 Maret 2026 – Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus di Jalan Muai, Wamena, Minggu (15/3/2026).

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU J.B. Saragih, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari pengembangan kasus penangkapan sebelumnya terkait peredaran minuman keras lokal Cap Tikus di wilayah Wamena.

Sekitar pukul 13.35 WIT, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di kawasan Lokasi III Perumahan Pemda yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tersebut. Namun saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai, petugas tidak menemukan barang bukti.

Berdasarkan informasi dari seorang informan, polisi kemudian menuju sebuah ruko di Jalan Muai yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ruko dalam keadaan terkunci sehingga harus berkoordinasi dengan pemilik ruko untuk membuka tempat tersebut.

Setelah ruko dibuka, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal. Di dalam bangunan tersebut terdapat rendaman ballo serta peralatan penyulingan Cap Tikus.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam kompor hock 32 sumbu, enam dandang besar yang terpasang alat suling, serta enam drum plastik berkapasitas 200 liter yang berisi minuman keras lokal jenis ballo.

Dalam kasus ini tidak ada orang yang diamankan di lokasi. Sementara itu, pemilik ruko mengaku tidak mengetahui bahwa bangunan miliknya digunakan sebagai tempat produksi minuman keras Cap Tikus.

Polisi telah meminta keterangan dari pemilik ruko untuk pengembangan lebih lanjut guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas produksi minuman keras tersebut.

Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan di lapangan guna mengungkap peredaran narkotika seperti sabu dan ganja, serta peredaran minuman keras lokal maupun minuman keras berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Polres Jayawijaya Jadi Langkah Preventif Jaga Stabilitas Papua Pegunungan
Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Berantas Miras, Ganja, dan Sajam Ilegal
74 Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Papua Pegunungan 2026
Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Puncak Jaya Ajak ASN Jadi Teladan
Bupati Puncak Jaya Tegaskan Disiplin ASN dan CPNS sebagai Fondasi Pemerintahan Profesional
Usai Aksi Pemalangan, Polres Mimika Gerak Cepat Amankan Lima Terduga Pelaku Pembegalan
Polres Puncak Gelar Nobar Final Piala Dunia, Wujudkan Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:24 WIT

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Polres Jayawijaya Jadi Langkah Preventif Jaga Stabilitas Papua Pegunungan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:03 WIT

Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Berantas Miras, Ganja, dan Sajam Ilegal

Senin, 20 Juli 2026 - 11:48 WIT

74 Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Papua Pegunungan 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 10:58 WIT

Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Puncak Jaya Ajak ASN Jadi Teladan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:29 WIT

Bupati Puncak Jaya Tegaskan Disiplin ASN dan CPNS sebagai Fondasi Pemerintahan Profesional

Berita Terbaru