Pengungkapan Produksi Minuman Keras Lokal Cap Tikus di Jayawijaya

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 16 Maret 2026 – Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus di Jalan Muai, Wamena, Minggu (15/3/2026).

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU J.B. Saragih, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari pengembangan kasus penangkapan sebelumnya terkait peredaran minuman keras lokal Cap Tikus di wilayah Wamena.

Sekitar pukul 13.35 WIT, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di kawasan Lokasi III Perumahan Pemda yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tersebut. Namun saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai, petugas tidak menemukan barang bukti.

Berdasarkan informasi dari seorang informan, polisi kemudian menuju sebuah ruko di Jalan Muai yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ruko dalam keadaan terkunci sehingga harus berkoordinasi dengan pemilik ruko untuk membuka tempat tersebut.

Setelah ruko dibuka, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal. Di dalam bangunan tersebut terdapat rendaman ballo serta peralatan penyulingan Cap Tikus.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam kompor hock 32 sumbu, enam dandang besar yang terpasang alat suling, serta enam drum plastik berkapasitas 200 liter yang berisi minuman keras lokal jenis ballo.

Dalam kasus ini tidak ada orang yang diamankan di lokasi. Sementara itu, pemilik ruko mengaku tidak mengetahui bahwa bangunan miliknya digunakan sebagai tempat produksi minuman keras Cap Tikus.

Polisi telah meminta keterangan dari pemilik ruko untuk pengembangan lebih lanjut guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas produksi minuman keras tersebut.

Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan di lapangan guna mengungkap peredaran narkotika seperti sabu dan ganja, serta peredaran minuman keras lokal maupun minuman keras berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Tujuh Sekolah Dasar Gelar Ujian Bersama di SD Negeri Mulia
Penegakan Hukum Terukur: Satgas Cartenz Ungkap Fakta Baru KKB Yahukimo
Kapolda Papua Tengah Tinjau Polsek Tembagapura, Pastikan Keamanan Obvitnas Freeport Terjaga
Polda Papua Tengah Tutup Diksar Satpam Gada Pratama PT Prima Karya Sarana Sejahtera
Yan Mandenas Kritik Penanganan Keamanan di Papua, Desak Menteri HAM Turun Langsung
Yan Mandenas Kunjungi Lapas Nabire, Dorong Perbaikan Fasilitas dan Sistem Keamanan
Tak Ada Toleransi: ANS Lalai Akan Ditindak Tegas!
Peringati Hardiknas, Guru Adalah Garda Terdepan Cetak Generasi Penerus Puncak Jaya

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIT

Penegakan Hukum Terukur: Satgas Cartenz Ungkap Fakta Baru KKB Yahukimo

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47 WIT

Kapolda Papua Tengah Tinjau Polsek Tembagapura, Pastikan Keamanan Obvitnas Freeport Terjaga

Senin, 4 Mei 2026 - 17:31 WIT

Polda Papua Tengah Tutup Diksar Satpam Gada Pratama PT Prima Karya Sarana Sejahtera

Senin, 4 Mei 2026 - 17:18 WIT

Yan Mandenas Kritik Penanganan Keamanan di Papua, Desak Menteri HAM Turun Langsung

Senin, 4 Mei 2026 - 14:53 WIT

Yan Mandenas Kunjungi Lapas Nabire, Dorong Perbaikan Fasilitas dan Sistem Keamanan

Berita Terbaru

Uncategorized

Empat SMP di Puncak Jaya Gelar Ujian Nasional Bersama di Mulia

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:22 WIT