Musnahkan Sabu dan Ganja, Polresta Jayapura Kota Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat memusnahkan ganja di halaman belakang Ampera, Kota Jayapura, Rabu 1 Januari 2026. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

Aparat memusnahkan ganja di halaman belakang Ampera, Kota Jayapura, Rabu 1 Januari 2026. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

JAYAPURA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja, pada Rabu 7 Januari 2026. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen dalam memerangi narkotika.

‎Pemusnahan digelar terpisah di ruang Satresnarkoba Polresta dan halaman belakang Ampera Kota Jayapura. Pemusnahan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Muhammad Abdul Rizal.

Langkah ini sebagai bentuk transparansi dan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara narkotika. Tak hanya itu, pemusnahan turut disaksiakn pengawas internal dari satker Sipropam dan Siwas Polresta Jayapura Kota.

‎Adapun sabu seberat 1,72 gram hasil pengungkapan kasus dengan tersangka BL (45), yang  kini terancam pidana maksimal 12 tahun penjara. Sementara ganja seberat 3.328,97 gram hasil pengungkapan kasus dengan tersangka IH (22) yang terancam dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.

Bukan Sekadar Prosedur Hukum

Aparat memusnahkan ganja di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polresta, Rabu 1 Januari 2026. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

‎‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, menegaskan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum.

“Pemusnahan ini pernyataan sikap tegas Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami tegaskan, Polresta Jayapura Kota tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Febry bilang, dalam penegakan hukum mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.‎

‎”Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh warga Kota Jayapura untuk tidak takut melapor.  Pihaknya memastikan setiap informasi yang diberikan akan ditindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab. (*)

Penulis : Syaiful

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
PTSL Jayawijaya: Tim Ajudikasi Turun ke Jalan Bhayangkara Wamena
Kapolda Papua Tengah Buka Turnamen Mini Soccer Umum 2026 di Timika
MPLS 2026 di Jayapura Berjalan Tertib, Aman, dan Bebas Perploncoan
Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan Komitmen Pendidikan Dokter Spesialis Anak Asli Lanny Jaya
Stand Dekranasda Papua Pegunungan Diserbu Pengunjung pada Hari Pertama Pameran HUT Dekranas ke-46 di Makassar
Perpisahan Mengharukan, AKBP Alredo Rumbiak Tinggalkan Jejak Pengabdian di Nduga
Konflik di Jayawijaya Belum Sepenuhnya Selesai, Pemda Lanny Jaya, Jayawijaya dan Yahukimo Diminta Duduk Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:55 WIT

Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:52 WIT

PTSL Jayawijaya: Tim Ajudikasi Turun ke Jalan Bhayangkara Wamena

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:40 WIT

Kapolda Papua Tengah Buka Turnamen Mini Soccer Umum 2026 di Timika

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:57 WIT

MPLS 2026 di Jayapura Berjalan Tertib, Aman, dan Bebas Perploncoan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:52 WIT

Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan Komitmen Pendidikan Dokter Spesialis Anak Asli Lanny Jaya

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT