Musnahkan Sabu dan Ganja, Polresta Jayapura Kota Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat memusnahkan ganja di halaman belakang Ampera, Kota Jayapura, Rabu 1 Januari 2026. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

Aparat memusnahkan ganja di halaman belakang Ampera, Kota Jayapura, Rabu 1 Januari 2026. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

JAYAPURA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja, pada Rabu 7 Januari 2026. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen dalam memerangi narkotika.

‎Pemusnahan digelar terpisah di ruang Satresnarkoba Polresta dan halaman belakang Ampera Kota Jayapura. Pemusnahan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Muhammad Abdul Rizal.

Langkah ini sebagai bentuk transparansi dan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara narkotika. Tak hanya itu, pemusnahan turut disaksiakn pengawas internal dari satker Sipropam dan Siwas Polresta Jayapura Kota.

‎Adapun sabu seberat 1,72 gram hasil pengungkapan kasus dengan tersangka BL (45), yang  kini terancam pidana maksimal 12 tahun penjara. Sementara ganja seberat 3.328,97 gram hasil pengungkapan kasus dengan tersangka IH (22) yang terancam dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.

Bukan Sekadar Prosedur Hukum

Aparat memusnahkan ganja di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polresta, Rabu 1 Januari 2026. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

‎‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, menegaskan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum.

“Pemusnahan ini pernyataan sikap tegas Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami tegaskan, Polresta Jayapura Kota tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Febry bilang, dalam penegakan hukum mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.‎

‎”Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh warga Kota Jayapura untuk tidak takut melapor.  Pihaknya memastikan setiap informasi yang diberikan akan ditindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab. (*)

Penulis : Syaiful

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP
Halal Bi Halal Jurnalis Papua: Kebersamaan, Integritas, dan Dukungan Lintas Stakeholder
Dana Otsus Papua Pegunungan Mulai Cair Minggu Ini, Program Prioritas Segera Jalan
Usung 4 Visi Besar, Abdul Kadir Siap Majukan KADIN Papua
Menyalakan Semangat Kebangsaan dari Wamena: Arianto Kogoya Bersama Mahasiswa Calon Guru
Gubernur John Tabo Resmikan Kantor KONI Papua Pegunungan dan Luncurkan Website Resmi
Pengungkapan Produksi Minuman Keras Lokal Cap Tikus di Jayawijaya
Dapur MBG Lanny Jaya: Sinergi Pangan Lokal dan Mama-Mama untuk Generasi Sehat dan Cerdas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WIT

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP

Sabtu, 11 April 2026 - 20:48 WIT

Halal Bi Halal Jurnalis Papua: Kebersamaan, Integritas, dan Dukungan Lintas Stakeholder

Selasa, 7 April 2026 - 18:50 WIT

Dana Otsus Papua Pegunungan Mulai Cair Minggu Ini, Program Prioritas Segera Jalan

Jumat, 3 April 2026 - 20:48 WIT

Usung 4 Visi Besar, Abdul Kadir Siap Majukan KADIN Papua

Kamis, 2 April 2026 - 06:46 WIT

Menyalakan Semangat Kebangsaan dari Wamena: Arianto Kogoya Bersama Mahasiswa Calon Guru

Berita Terbaru