Wamena, 7 April 2026 – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, memastikan transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat akan mulai masuk dalam minggu ini. Kepastian tersebut disampaikan usai mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, Selasa (7/4).
Dalam keterangannya, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pelaporan pembiayaan sebagai syarat pencairan dana Otsus.
“Hari ini kita juga zoom terkait pelaporan pembiayaan dan kami Provinsi Papua Pegunungan sudah clear. Dalam minggu ini transfer dana Otsus mulai masuk, dan minggu depan kita sudah mulai masuk dalam program-program penerapannya,” ujar John Tabo.
Ia menjelaskan, percepatan pencairan dana Otsus tahun ini menjadi capaian penting dibanding tahun sebelumnya yang mengalami keterlambatan hingga pertengahan tahun. Menurutnya, perbaikan tata kelola administrasi menjadi kunci utama.
“Tahun lalu kita terima dana itu sekitar akhir Juli. Tapi puji Tuhan, tahun ini lebih cepat karena kita sudah melakukan banyak perbaikan. Walaupun sempat ada kekurangan dari beberapa OPD, kita langsung minta perbaiki,” jelasnya.
Gubernur juga mengakui bahwa sebagai daerah otonom baru, Papua Pegunungan masih dalam tahap pembenahan sistem pemerintahan. Namun demikian, ia menilai kinerja jajaran OPD menunjukkan kemajuan signifikan.
“Kita ini daerah baru, jadi masih banyak penyesuaian. Tapi saya lihat teman-teman OPD mulai dari Sekda, asisten sampai kepala dinas bekerja keras. Walaupun sempat diragukan, kita bisa menunjukkan kemampuan kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dana Otsus tersebut akan segera digunakan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua Pegunungan.
“Dengan masuknya dana ini, jangkauan pelayanan masyarakat dan pergerakan ekonomi bisa mulai hidup. Minggu depan kita sudah mulai realisasi program,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur juga menyinggung dampak kenaikan harga avtur terhadap biaya transportasi udara yang berpotensi memicu kenaikan harga barang di wilayah pegunungan. Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sudah laporkan juga ke Menteri Dalam Negeri melalui Wakil Menteri agar kondisi ini mendapat perhatian, karena daerah kita sangat bergantung pada transportasi udara,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan agar dampak kenaikan biaya transportasi tidak berimbas signifikan terhadap harga kebutuhan pokok di masyarakat.
Dengan percepatan pencairan dana Otsus ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan optimistis pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Penulis : Kaleb Lau
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan















