Yahukimo, 2 April 2026 — Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, secara resmi menyerahkan aset milik Pemerintah Kabupaten Yahukimo yang selama ini digunakan dalam masa pengabdiannya sebagai aparatur di daerah tersebut.
Penyerahan aset dilakukan langsung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Redison Manurung, di Kantor Bupati Yahukimo, Kamis (2/4), didampingi oleh sejumlah pejabat, antara lain Asisten I Setda Yahukimo Suhayatno, SH, Kepala BPKAD Yahukimo, Kepala Satpol PP Yahukimo, Kabid Aset Kabupaten Yahukimo, serta beberapa staf pendamping.
Dalam arahannya, Sekda Yahukimo Redison Manurung menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan Elai Giban merupakan contoh yang baik (role model) bagi aparatur lainnya serta menjadi momentum penting dalam penataan aset daerah.
“Satu momentum yang luar biasa, di mana sahabat kami, kolega kami, pimpinan kami, Bapak Elai Giban, secara resmi menyerahkan beberapa unit aset berupa satu unit Fortuner, satu unit truk, serta pengembalian rumah jabatan atau rumah dinas. Ini merupakan lompatan besar dalam rangka penataan, pengelolaan, dan penatausahaan aset-aset pemerintah,” ujar Redison.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan harapan lembaga pengawasan seperti BPK dan KPK agar seluruh aset pemerintah dapat dikelola dan ditertibkan dengan baik.
“Ini merupakan momentum besar dan akan menjadi role model ke depan bagi pemerintah, khususnya para pejabat dan ASN yang masih menguasai aset daerah, baik yang sudah pindah tugas maupun yang telah pensiun, untuk wajib mengembalikannya,” tegasnya.
Redison juga menyampaikan apresiasi kepada Elai Giban atas komitmen dan kepeduliannya dalam pengembalian aset daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Elai Giban yang telah memberikan atensi khusus dalam pengembalian aset-aset ini,” tambahnya.
Adapun aset yang diserahkan meliputi:
•1 unit kendaraan truk pick up Station Wagon tahun 2015
•1 unit kendaraan Toyota Fortuner VRZ TRD 4×2 tahun 2019
•1 unit rumah dinas Eselon II yang digunakan sejak tahun 2014
Sementara itu, Elai Giban menyampaikan bahwa dirinya telah mengabdi sebagai aparatur di Kabupaten Yahukimo sejak tahun 2003 hingga 2022. Ia menegaskan bahwa pengembalian aset yang selama ini digunakan merupakan bentuk ketaatan dan tanggung jawab sebagai aparatur terhadap pemerintah daerah.
“Sebagai ASN, sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga dan mengembalikan aset negara dengan tertib. Apa yang saya lakukan hari ini adalah bentuk komitmen saya dalam menjunjung tinggi integritas serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Elai Giban.
Ia juga berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh positif bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo, baik yang masih aktif maupun yang telah berpindah tugas atau memasuki masa purna tugas.
“Saya berharap ini menjadi motivasi bersama, bahwa aset daerah adalah milik negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Dengan kesadaran bersama, kita dapat mewujudkan pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel ke depan,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan aset ini mencerminkan komitmen aparatur dalam menjaga akuntabilitas serta tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah. Diharapkan, langkah tersebut dapat menjadi teladan bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo