KPK Tertibkan Aset dan Pajak Daerah di Jayawijaya: Temuan Mengejutkan di Bandara dan Hotel

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam rangka penertiban aset daerah dan optimalisasi penerimaan pajak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Pencegahan, Dian Patria, dan berlangsung pada Kamis (7/8/2025) di sejumlah titik strategis di Wamena.

Dalam inspeksi di Bandar Udara Wamena, KPK menemukan bahwa 8 restoran di lantai 2, 2 koperasi di lantai 1, 5 usaha di luar area bandara, serta pengelola parkir bandara, belum pernah membayar pajak restoran dan pajak parkir kepada Pemda Jayawijaya sejak bandara beroperasi. Para pelaku usaha menganggap bahwa pembayaran konsesi sewa lahan kepada pengelola bandara sudah mencakup kewajiban pajak, padahal pajak daerah tetap harus dibayarkan secara terpisah.

Kepala Bandara Wamena, Fitra, dinilai sangat mendukung langkah penertiban meski bandara hanya memiliki kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, KPK mencatat masih ada tiga titik PBB yang belum ditagih oleh Pemda, yakni gedung kargo dan dua Nomor Objek Pajak (NOP) lainnya.

KPK juga mendatangi sejumlah hotel dan restoran yang belum memenuhi kewajiban pajaknya Hotel Rannu Jaya 1 menunggak PBB, Hotel Maharani menunggak PBB dan pajak restoran, serta Rumah Makan Toraja dan Aru belum membayar pajak restoran sebesar 10%.

Para pengelola mengakui adanya tunggakan dan menyatakan dukungan terhadap program penertiban. Dian Patria menegaskan bahwa pajak restoran adalah titipan masyarakat yang wajib dipungut dan disetorkan, bukan milik pengusaha.

Salah satu temuan penting adalah rumah jabatan mantan Bupati Jayawijaya yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemda dengan luas 2.165 m². Rumah tersebut diklaim telah dibeli oleh pihak lain dan disewakan secara pribadi, meski statusnya masih sebagai aset daerah.

Selain itu, KPK mencatat ada tiga kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh keluarga mantan pejabat dan belum dikembalikan ke Pemda. Dian Patria menegaskan bahwa aset milik negara tidak boleh disalahgunakan, dan jika tidak dikembalikan secara sukarela, akan diproses secara hukum.

PLN sempat menolak temuan tunggakan PBB, namun setelah koordinasi dengan kantor pusat, mereka mengakui kewajiban tersebut. Sementara itu, Ropan Group tercatat memiliki tiga aset yang belum membayar PBB dan kemungkinan masih ada tanah lain yang belum balik nama. Pemilik Ropan Group menyatakan kesediaan untuk menyamakan data dan menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Dian Patria menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan memperkuat tata kelola aset dan meningkatkan pendapatan daerah. Jika aset tidak dikembalikan dan pajak tidak ditagih, maka akan ada konsekuensi hukum, termasuk potensi pidana penggelapan aset dan pajak berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

KPK juga menyoroti pentingnya keteladanan dari pejabat daerah, terutama di tengah kondisi fiskal Papua Pegunungan yang defisit Rp300 miliar dan Jayawijaya yang minus Rp55 miliar. Optimalisasi penerimaan daerah menjadi kunci, agar dana publik dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan dasar seperti jalan, air bersih, dan pengelolaan sampah.

Jayawijaya adalah ibu kota provinsi baru. Kita harus mulai dari bersih. Siapa pun ASN di sini harus clean and clear. Jika aset tidak dikembalikan dan pajak tidak ditagih, maka akan ada sanksi hukum. Tujuan kami baik, tidak ada yang lain, tegas Dian Patria.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Tokoh Papua Pegunungan Dopen Wakerkwa Minta Kritik Ismail Asso Disertai Data dan Solusi, Bukan Sekadar Pernyataan dari Jakarta
Polres Nduga Gelar Pembinaan Mental dan Rohani, Personel Didorong Perkuat Iman dan Integritas dalam Melayani Masyarakat
Seleksi PAG dan SBP Polri 2026 Dimulai, Peserta di Papua Tengah Teken Pakta Integritas untuk Proses Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Kapolda Papua Tengah Kirim 43 Jenis Obat dan Vitamin ke Beoga, Wujudkan Kepedulian terhadap Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pedalaman
Pemerintah Papua Pegunungan Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Rakor Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah
BTM Kukuhkan PAC PDI Perjuangan Jayapura, Ingatkan SK Adalah Mandat untuk Bekerja dan Melayani Rakyat
Gubernur John Tabo Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Dari BPN Jayawijaya
Rapat Koordinasi Kamtibmas di Wamena, Kapolda Papua Tegaskan Perlunya Evaluasi Bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Hadapi Ancaman Keamanan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:34 WIT

Tokoh Papua Pegunungan Dopen Wakerkwa Minta Kritik Ismail Asso Disertai Data dan Solusi, Bukan Sekadar Pernyataan dari Jakarta

Kamis, 24 September 2026 - 13:39 WIT

Polres Nduga Gelar Pembinaan Mental dan Rohani, Personel Didorong Perkuat Iman dan Integritas dalam Melayani Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIT

Seleksi PAG dan SBP Polri 2026 Dimulai, Peserta di Papua Tengah Teken Pakta Integritas untuk Proses Bersih, Transparan, dan Akuntabel

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Kapolda Papua Tengah Kirim 43 Jenis Obat dan Vitamin ke Beoga, Wujudkan Kepedulian terhadap Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pedalaman

Kamis, 24 September 2026 - 06:20 WIT

Pemerintah Papua Pegunungan Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Rakor Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru