Papua Pegunungan Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 18 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Papua Pegunungan yang digelar di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (18/6/2026).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Penilaian dilakukan terhadap kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Laode.

Meski demikian, BPK masih menemukan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.

Di antaranya terdapat kelebihan pembayaran pada belanja barang dan jasa sebesar Rp2,24 miliar yang mencakup sejumlah kegiatan seperti perjalanan dinas, konsumsi kegiatan, jasa konsultansi, alat cetak, serta pengadaan barang. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp1,76 miliar.

BPK merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera melakukan proses pengembalian atas kelebihan pembayaran tersebut dan menyetorkannya kembali ke kas daerah.

Seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi telah dituangkan dalam LHP yang diserahkan kepada DPR Papua Pegunungan dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Raihan opini WTP ini menjadi pencapaian penting bagi Papua Pegunungan sebagai daerah otonom baru dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Ikuti Sidah Pasar Gabungan, PKK Nduga: Pedagang Wajib Jual Produk Bergizi, Bukan Ancaman Kesehatan Anak
Apresiasi Gubernur John Tabo: WTP Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Papua Pegunungan
Disperindagkop Nduga Gelar Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil dan Barang Layak Konsumsi
Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo Daftarkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Polda Papua
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Aksi Sosial Besar-Besaran untuk Masyarakat
Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara
Audit BPKP Rampung, Kejari Jayawijaya Siapkan Penetapan Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati
Nobar Piala Dunia di Mimika, Kapolda Papua Tengah Puji Penampilan Argentina dan Prediksi La Albiceleste Melaju hingga Final

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:47 WIT

Ikuti Sidah Pasar Gabungan, PKK Nduga: Pedagang Wajib Jual Produk Bergizi, Bukan Ancaman Kesehatan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:41 WIT

Apresiasi Gubernur John Tabo: WTP Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Papua Pegunungan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:12 WIT

Papua Pegunungan Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:24 WIT

Disperindagkop Nduga Gelar Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil dan Barang Layak Konsumsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:31 WIT

Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo Daftarkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Polda Papua

Berita Terbaru