Kapolsek Japsel Pimpin Mediasi Persoalan Tanah di Japsel

- Penulis

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-, Polsek Jayapura Selatan menggelar giat Para-Para Numbay dalam rangka mediasi lanjutan pembahasan permasalahan sengketa tanah bertempat di Jl. Feri Kompleks 45 Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (28/07) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H didampingi Kanit Binmas Polsek Jayapura Selatan Iptu Yuli Sutrisno dan dihadiri oleh Pihak BPN Kota Jayapura serta Pihak Pelapor dan Terlapor.

Dalam sambutannya Kapolsek menyampaikan, terima kasih atas kesempatan yang diberikan hari ini kita bertemu kembali dan membahas penyelesaian permasalahan tanah antara kedua belah pihak untuk dapat titik terang dan kejelasan lebih lanjut terkait kepemilikan tanah yang di permasalahkan.

“Sesuai dengan apa yang di tunjukkan terkait surat kepemilikan ini di mana Ibu Magdalena Lusia mempuunyai Pelepasan tahun 2008 dari pihak adat dan sudah di terbitkan sertifikat oleh BPN sedangkan untuk Bapak Gassing sendiri punya pelepasan dari adat di keluarkan tahun 2017 dan belum memiliki sertifikat sehingga kami disini menfasilitasi bapak sekalian untuk mendengar penjelasan dari pihak BPN secara langsung mengenai permasalahan ini sehingga ada titik terang dalam hal ini,” ucap Kapolsek.

Lanjut kata Kapolsek, Kami dari pihak Kepolisian hanya memediasi untuk mencari jalan keluar. Dalam hal penyelesaian masalah tanah ini harus di lakukan kordinasi dan duduk bersama baik pihak adat Dawir, Pak SABIR (Penjual), Pihak BPN ataupun yang bersengketa sehingga apa yang di bahas dapat di dengar semua pihak dan mendapatkan jawaban.

“Jadi, untuk mediasi saat ini kedua belah pihak disarankan untuk mengajukan permohonan untuk pengukuran ulang ke pihak BPN untuk pengembalian batas sesuai sehingga antara kedua belah pihak dapat menyaksikan langsung kepemilikan lokasi tanah tersebut sesuai pelepasan yang di keluarkan oleh pihak adat,” imbuh Kapolsek.

AKP Frets juga menambahkan, Saya juga meminta untuk selalu di lakukan koordinasi dengan kami apabila dari kedua belah pihak sudah ada kejelasan permasalahan tersebut dan ucapan terima kasih kepada semua pihak karena sudah memenuhi undangan kami.(Edgard/gin)

Berita Terkait

Sosialisasi Stunting Digelar Serentak di Distrik Ilu dan Dokome
DP3AKB Puncak Jaya Gelar Edukasi Gizi, Libatkan Keluarga dan Tenaga Kesehatan
Puncak Jaya Gencarkan Sosialisasi Stunting, Libatkan Keluarga dan Tokoh Masyarakat
Razia Miras di Wamena, Polisi Temukan Drum Penuh Balo dan Cap Tikus
“NS dan YY Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Motor Hasil Curian
Audiensi Strategis: Bupati Nduga Paparkan Program Prioritas ke Kepala Staf Kepresidenan
Perindo Papua Pegunungan Perkuat Struktur di Delapan Kabupaten Jelang Pemilu 2029
PT Putra Baliem Mandiri Tempuh Jalur Hukum Sengketa Tanah 1.699 Meter di Wamena

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:22 WIT

Sosialisasi Stunting Digelar Serentak di Distrik Ilu dan Dokome

Kamis, 3 September 2026 - 13:07 WIT

DP3AKB Puncak Jaya Gelar Edukasi Gizi, Libatkan Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 12:57 WIT

Puncak Jaya Gencarkan Sosialisasi Stunting, Libatkan Keluarga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WIT

Razia Miras di Wamena, Polisi Temukan Drum Penuh Balo dan Cap Tikus

Kamis, 3 September 2026 - 10:37 WIT

“NS dan YY Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Motor Hasil Curian

Berita Terbaru