NABIRE – Polda Papua Tengah mengamankan 11 unit kendaraan roda dua, dua bilah senjata tajam, dan satu botol minuman keras lokal jenis cap tikus dalam pelaksanaan hari pertama Operasi Sikat Noken II Tahun 2026 di Kabupaten Nabire, Sabtu (31/10/2026) malam.
Razia yang berlangsung di depan Pos Kota, Kelurahan Oyehe, itu merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras ilegal dan kepemilikan barang berbahaya.
Karo Ops Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Adnan Ratmoro, mengatakan operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satbrimobda, Ditsamapta, Ditbinmas, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditintelkam, dan Ditlantas Polda Papua Tengah. Keterlibatan lintas satuan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan operasi di lapangan.
“Seluruh satuan yang terlibat harus bekerja sama dan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing. Sinergi personel menjadi bagian penting untuk memastikan operasi berjalan efektif dan mencapai sasaran,” ujarnya.
Adnan menegaskan razia dilakukan khusus untuk kendaraan bermotor yang melintas. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sebagai langkah antisipasi. Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga upaya pencegahan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara, termasuk bagian jok kendaraan serta barang bawaan dan tas pengendara. Pemeriksaan tersebut juga menyasar kemungkinan adanya senjata tajam, minuman keras, maupun barang-barang terlarang lainnya.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tetap mengedepankan sikap humanis. Kami ingin memastikan tidak ada barang berbahaya maupun barang terlarang yang dibawa tanpa alasan dan ketentuan hukum yang jelas,” katanya.
Dari hasil razia hari pertama, petugas berhasil mengamankan 11 unit kendaraan roda dua, dua bilah senjata tajam, serta satu botol minuman keras lokal jenis cap tikus. Seluruh kendaraan dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polda Papua Tengah untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebanyak 11 kendaraan roda dua dan sejumlah barang bukti lainnya telah kami amankan. Selanjutnya, seluruhnya akan diperiksa dan didalami untuk memastikan asal-usul serta keterkaitannya dengan kemungkinan tindak pidana,” ungkap Adnan.
Khusus terhadap kendaraan yang diamankan, Polda Papua Tengah akan melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan identitas serta status kepemilikannya. Pemeriksaan tersebut juga akan dicocokkan dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor guna mengidentifikasi kemungkinan adanya kendaraan hasil tindak pidana pencurian.
“Kami akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin setiap kendaraan. Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Adnan menambahkan, Operasi Sikat Noken II Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen Polda Papua Tengah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ajaknya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika dan minuman keras ilegal.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menaati hukum. Mari bersama-sama menjaga Nabire agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.
Penulis : Roy Purba
Editor : A. Buendi
Sumber Berita: Polda Papua Tengah















