Wamena, 22 Mei 2026 — Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo memastikan proses penyelesaian konflik sosial di Kabupaten Jayawijaya akan dilaksanakan pada 23 Mei 2026 di Mapolres Jayawijaya. Kepastian itu disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi tanggap darurat konflik sosial Kabupaten Jayawijaya yang berlangsung di ruang rapat Bupati Jayawijaya, Jumat (22/5/2026).
Dalam arahannya, Gubernur John Tabo menyampaikan bahwa situasi keamanan di Jayawijaya saat ini mulai kondusif berkat kerja sama pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh gereja, serta dukungan seluruh masyarakat.
Ia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama seluruh pihak sejak konflik terjadi. Menurutnya, berbagai pendekatan telah dilakukan, baik secara pemerintahan maupun pendekatan kekeluargaan dan adat untuk menghentikan pertikaian yang terjadi.
“Puji Tuhan, situasi sudah mulai kondusif karena dukungan doa dari hamba-hamba Tuhan dan seluruh masyarakat. Kami juga dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sejak menerima surat dari Bupati Jayawijaya pada tanggal 12 Mei langsung membentuk tim dan melakukan berbagai langkah pendekatan,” ujar John Tabo.
Gubernur menjelaskan, penyelesaian konflik tidak hanya dilakukan secara pemerintahan, tetapi juga harus menghormati mekanisme budaya dan adat yang berlaku di masyarakat Papua Pegunungan. Ia menyinggung konflik sebelumnya pada tahun 2024 yang melibatkan sejumlah kelompok masyarakat dan belum sepenuhnya diselesaikan secara adat, sehingga memunculkan dampak hingga saat ini.
Menurutnya, perdamaian yang akan dilakukan nantinya tidak hanya menghentikan perang secara terbuka, tetapi juga menyelesaikan proses adat agar konflik tidak kembali muncul di kemudian hari.
“Kita sudah hentikan perang di depan pemerintah dan masyarakat, tetapi secara adat panah belum dibuka dan dipatahkan. Karena itu komunikasi dengan keluarga dari kedua belah pihak terus kami bangun supaya perdamaian ini benar-benar tuntas,” katanya.
Sementara itu, Bupati Jayawijaya, Athenius Murib menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan evaluasi penanganan pasca konflik yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sejak pertemuan pertama yang dilakukan pada 15 dan 16 Mei 2026, pemerintah bersama seluruh stakeholder telah merumuskan sejumlah langkah penting dalam penanganan konflik sosial di Jayawijaya.
“Poin pertama adalah seruan pemberhentian perang dan puji Tuhan perang hanya terjadi satu kali. Kemudian pembentukan Satgas pencarian korban hanyut, pendataan dan rehabilitasi korban, mobilisasi pengembalian massa yang bertikai, hingga pembentukan Perdasi dan Perdasus untuk penanganan konflik sosial di Papua Pegunungan,” jelas Athenius Murib.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama TNI-Polri langsung membentuk satuan tugas pencarian korban hanyut yang dipimpin oleh Dandim dan Kapolres Jayawijaya dengan melibatkan Basarnas, Satpol PP, dan berbagai unsur terkait lainnya.
Dari proses pencarian yang berlangsung selama 14 hari, pemerintah berhasil menemukan sebanyak 26 jenazah korban konflik.
“Pencarian secara resmi telah selesai kemarin, tetapi aparat TNI-Polri masih tetap melakukan penyisiran di sejumlah wilayah apabila masih ada korban yang dapat ditemukan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga membentuk Satgas Penanganan Pasca Konflik Sosial yang bekerja selama 30 hari untuk melakukan pendataan korban, penanganan pengungsi, hingga penyaluran bantuan kemanusiaan.
Athenius menyebut penanganan tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Yahukimo, dan Lanny Jaya yang turun langsung membantu masyarakat terdampak konflik.
Terkait proses perdamaian adat, Bupati Jayawijaya mengatakan masih terdapat tahapan budaya yang harus diselesaikan oleh pihak-pihak yang bertikai, termasuk pelepasan simbol perang berupa panah dan busur adat.
“Masalah yang tersisa saat ini adalah proses adat terkait pelepasan panah. Sesuai arahan Bapak Gubernur, besok akan diselesaikan di Polres,” katanya.
Ia menambahkan, rancangan Perdasi dan Perdasus terkait penanganan konflik sosial di Papua Pegunungan juga telah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten di wilayah Papua Pegunungan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh gereja, aparat keamanan, serta berbagai pihak terkait yang terlibat dalam upaya penanganan konflik sosial di Kabupaten Jayawijaya.
Kabupaten Puncak – Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini menghadiri peresmian Gedung Guest House Kabupaten Puncak…
WAMENA – Komitmen mendalam diperlihatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya dalam mengakhiri konflik sosial…
Mulia, (Sabtu, 23/05)_SD Inpres Mulia menggelar acara penamatan dan pelepasan siswa-siswi Kelas VI Angkatan XLV…
WAMENA – 23 Mei 2026. Sebagai bagian dari proses mediasi dan rekonsiliasi konflik sosial atau…
WAMENA – 23 Mei 2026. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memfasilitasi mediasi konflik sosial atau perang…
WAMENA – Akhirnya proses perdamaian konflik sosial atau perang suku antara Kurima dan Lanny yang…