MULIA-Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Kependudukan dan, Catatan Sipil mulai mencatat siswa/i yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Perlu diketahui bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan program yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sesuai dengan Permendagri 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Ditemui pers, Yonatan Telenggen selaku kasubag program mengatakan “Kami dari Dukcapil datang untuk mendata sekaligus langsung foto siswa/i untuk pembuatan KIA. Dimana setiap peserta didik wajib memiliki KIA. Setelah KIA jadi kami akan memberikan kepada pihak sekolah untuk menyebarkan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Tujuan dari pendataan ini adalah agar data siswa/i pertama masuk sekolah sampai perguruan tidak rusak dan data itu sama dengan di Disdukcapil.
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SD Inpres Mulia menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah, “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sehingga hari ini Dukcapil dapat menyelenggarakan dan mendata siswa/i yang belum memiliki KIA,” ujarnya.
“Kami berharap kegiatan ini tidak sampai putus sampai disini saja, tetapi tetap dilanjutkan karena ini sangat membantu anak-anak untuk bepergian keluar masuk daerah,” tutupnya. (Naya)
Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…
TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…
Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…
Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…
Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…
Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…