MULIA-Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Kependudukan dan, Catatan Sipil mulai mencatat siswa/i yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Perlu diketahui bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan program yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sesuai dengan Permendagri 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Ditemui pers, Yonatan Telenggen selaku kasubag program mengatakan “Kami dari Dukcapil datang untuk mendata sekaligus langsung foto siswa/i untuk pembuatan KIA. Dimana setiap peserta didik wajib memiliki KIA. Setelah KIA jadi kami akan memberikan kepada pihak sekolah untuk menyebarkan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Tujuan dari pendataan ini adalah agar data siswa/i pertama masuk sekolah sampai perguruan tidak rusak dan data itu sama dengan di Disdukcapil.
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SD Inpres Mulia menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah, “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sehingga hari ini Dukcapil dapat menyelenggarakan dan mendata siswa/i yang belum memiliki KIA,” ujarnya.
“Kami berharap kegiatan ini tidak sampai putus sampai disini saja, tetapi tetap dilanjutkan karena ini sangat membantu anak-anak untuk bepergian keluar masuk daerah,” tutupnya. (Naya)
MIMIKA – Menjelang perayaan Natal, Kapolsek Mimika Barat Ipda Muhamad Yani mengajak jemaat Gereja Katolik…
DOGIYAI – Memperkuat keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, Polres Dogiyai bersama TNI menggelar patroli…
MUARA, LANNY JAYA – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya terus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat…
INTAN JAYA – Pesawat Caravan PK-LTF milik Asian One Air tergelincir saat mendarat di Bandara…
PUNCAK JAYA – Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Puncak Jaya…
NABIRE – Maximus Tipagau melalui pihak perusahaannya memberikan klarifikasi atas tudingan sejumlah pemuda yang menyebut…