Daerah

Dewan Gereja Papua dan KO MASI Minta Pemerintah Buka Akses HAM dan Media di Papua

Jayapura – Dewan Gereja Papua bersama Koalisi Transformasi Masyarakat Sipil (KO MASI) menyuarakan desakan keras kepada pemerintah pusat untuk segera menghentikan pendekatan militer dalam ranah sipil serta proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat adat di Tanah Papua. Pernyataan sikap ini disampaikan pada Jumat (20/2/2026) dan ditandatangani oleh lebih dari 40 organisasi masyarakat sipil, lembaga adat, gereja, hingga lembaga bantuan hukum.

Dalam pernyataan tersebut, koalisi menyoroti tiga isu utama yang dianggap mendesak: perampasan sumber daya alam, militerisme, dan krisis kemanusiaan. Mereka menilai kebijakan negara yang menempatkan aparat TNI di ranah sipil sebagai guru maupun tenaga medis telah melanggar konstitusi dan hak asasi manusia.

Koalisi juga menuntut:

  • Penarikan pasukan TNI dari wilayah konflik sesuai janji Panglima TNI pada 21 Maret 2024.
  • Penghentian seluruh PSN yang merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat.
  • Dibukanya akses jurnalis asing serta Komisi Tinggi HAM PBB untuk melakukan pemantauan langsung di Papua.
  • Dialog terbuka antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua sebagai jalan damai untuk mengakhiri konflik berkepanjangan.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa TNI maupun TPNPB wajib menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional dalam setiap operasi di wilayah konflik.

Puluhan lembaga yang menandatangani pernyataan ini antara lain Jaringan Damai Papua, Dewan Adat Papua, WALHI Papua, ELSHAM Papua, LBH Papua, JPIC OFM Papua, hingga media lokal Jubi. Dukungan luas ini menunjukkan konsolidasi masyarakat sipil Papua dalam menolak kebijakan yang dianggap merugikan rakyat dan lingkungan.

Penutup

Koalisi berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif di Papua segera menyatakan sikap tegas menolak proyek dan operasi militer yang memperparah krisis kemanusiaan. “Ruang hidup masyarakat adat harus dilindungi, bukan dirampas,” tegas pernyataan bersama itu.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

15 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

15 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

16 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

18 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

18 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

19 jam ago