Dewan Gereja Papua dan KO MASI Minta Pemerintah Buka Akses HAM dan Media di Papua

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Dewan Gereja Papua bersama Koalisi Transformasi Masyarakat Sipil (KO MASI) menyuarakan desakan keras kepada pemerintah pusat untuk segera menghentikan pendekatan militer dalam ranah sipil serta proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat adat di Tanah Papua. Pernyataan sikap ini disampaikan pada Jumat (20/2/2026) dan ditandatangani oleh lebih dari 40 organisasi masyarakat sipil, lembaga adat, gereja, hingga lembaga bantuan hukum.

Dalam pernyataan tersebut, koalisi menyoroti tiga isu utama yang dianggap mendesak: perampasan sumber daya alam, militerisme, dan krisis kemanusiaan. Mereka menilai kebijakan negara yang menempatkan aparat TNI di ranah sipil sebagai guru maupun tenaga medis telah melanggar konstitusi dan hak asasi manusia.

Koalisi juga menuntut:

  • Penarikan pasukan TNI dari wilayah konflik sesuai janji Panglima TNI pada 21 Maret 2024.
  • Penghentian seluruh PSN yang merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat.
  • Dibukanya akses jurnalis asing serta Komisi Tinggi HAM PBB untuk melakukan pemantauan langsung di Papua.
  • Dialog terbuka antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua sebagai jalan damai untuk mengakhiri konflik berkepanjangan.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa TNI maupun TPNPB wajib menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional dalam setiap operasi di wilayah konflik.

Puluhan lembaga yang menandatangani pernyataan ini antara lain Jaringan Damai Papua, Dewan Adat Papua, WALHI Papua, ELSHAM Papua, LBH Papua, JPIC OFM Papua, hingga media lokal Jubi. Dukungan luas ini menunjukkan konsolidasi masyarakat sipil Papua dalam menolak kebijakan yang dianggap merugikan rakyat dan lingkungan.

Penutup

Koalisi berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif di Papua segera menyatakan sikap tegas menolak proyek dan operasi militer yang memperparah krisis kemanusiaan. “Ruang hidup masyarakat adat harus dilindungi, bukan dirampas,” tegas pernyataan bersama itu.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kunjungan Kapolres ke Kejari Mimika, Momentum Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum
Wamendagri Minta Pemda Segera Rampungkan Rencana Aksi Percepatan Dana Otsus
Korwil Mahasiswa Studi Diminta Jujur, Pemerintah Lanny Jaya Siap Tindak Tegas Jika Ada Manipulasi
Pj Sekda Yapen Pimpin Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Bantuan Gizi Disalurkan di Ambai
Kembali ke Tanah Kamoro, Menjadi Kapolres Mimika Adalah Cita-Cita AKBP Alredo Rumbiak
Kapolda Papua Tengah Jermias Rontini Silaturahmi ke Kejati Papua, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Polsek Kamuu Sosialisasi Sitkamtibmas, Pedagang Kios Diminta Taat Jam Operasional
Pemprov Papua Pegunungan Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Kemandirian dan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:29 WIT

Kunjungan Kapolres ke Kejari Mimika, Momentum Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:56 WIT

Wamendagri Minta Pemda Segera Rampungkan Rencana Aksi Percepatan Dana Otsus

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:50 WIT

Korwil Mahasiswa Studi Diminta Jujur, Pemerintah Lanny Jaya Siap Tindak Tegas Jika Ada Manipulasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIT

Pj Sekda Yapen Pimpin Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Bantuan Gizi Disalurkan di Ambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:14 WIT

Kembali ke Tanah Kamoro, Menjadi Kapolres Mimika Adalah Cita-Cita AKBP Alredo Rumbiak

Berita Terbaru