Dewan Gereja Papua dan KO MASI Minta Pemerintah Buka Akses HAM dan Media di Papua

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Dewan Gereja Papua bersama Koalisi Transformasi Masyarakat Sipil (KO MASI) menyuarakan desakan keras kepada pemerintah pusat untuk segera menghentikan pendekatan militer dalam ranah sipil serta proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat adat di Tanah Papua. Pernyataan sikap ini disampaikan pada Jumat (20/2/2026) dan ditandatangani oleh lebih dari 40 organisasi masyarakat sipil, lembaga adat, gereja, hingga lembaga bantuan hukum.

Dalam pernyataan tersebut, koalisi menyoroti tiga isu utama yang dianggap mendesak: perampasan sumber daya alam, militerisme, dan krisis kemanusiaan. Mereka menilai kebijakan negara yang menempatkan aparat TNI di ranah sipil sebagai guru maupun tenaga medis telah melanggar konstitusi dan hak asasi manusia.

Koalisi juga menuntut:

  • Penarikan pasukan TNI dari wilayah konflik sesuai janji Panglima TNI pada 21 Maret 2024.
  • Penghentian seluruh PSN yang merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat.
  • Dibukanya akses jurnalis asing serta Komisi Tinggi HAM PBB untuk melakukan pemantauan langsung di Papua.
  • Dialog terbuka antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua sebagai jalan damai untuk mengakhiri konflik berkepanjangan.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa TNI maupun TPNPB wajib menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional dalam setiap operasi di wilayah konflik.

Puluhan lembaga yang menandatangani pernyataan ini antara lain Jaringan Damai Papua, Dewan Adat Papua, WALHI Papua, ELSHAM Papua, LBH Papua, JPIC OFM Papua, hingga media lokal Jubi. Dukungan luas ini menunjukkan konsolidasi masyarakat sipil Papua dalam menolak kebijakan yang dianggap merugikan rakyat dan lingkungan.

Penutup

Koalisi berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif di Papua segera menyatakan sikap tegas menolak proyek dan operasi militer yang memperparah krisis kemanusiaan. “Ruang hidup masyarakat adat harus dilindungi, bukan dirampas,” tegas pernyataan bersama itu.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika
Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas
Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire
PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:27 WIT

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIT

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:32 WIT

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT