Dewan Gereja Papua dan KO MASI Minta Pemerintah Buka Akses HAM dan Media di Papua

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Dewan Gereja Papua bersama Koalisi Transformasi Masyarakat Sipil (KO MASI) menyuarakan desakan keras kepada pemerintah pusat untuk segera menghentikan pendekatan militer dalam ranah sipil serta proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat adat di Tanah Papua. Pernyataan sikap ini disampaikan pada Jumat (20/2/2026) dan ditandatangani oleh lebih dari 40 organisasi masyarakat sipil, lembaga adat, gereja, hingga lembaga bantuan hukum.

Dalam pernyataan tersebut, koalisi menyoroti tiga isu utama yang dianggap mendesak: perampasan sumber daya alam, militerisme, dan krisis kemanusiaan. Mereka menilai kebijakan negara yang menempatkan aparat TNI di ranah sipil sebagai guru maupun tenaga medis telah melanggar konstitusi dan hak asasi manusia.

Koalisi juga menuntut:

  • Penarikan pasukan TNI dari wilayah konflik sesuai janji Panglima TNI pada 21 Maret 2024.
  • Penghentian seluruh PSN yang merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat.
  • Dibukanya akses jurnalis asing serta Komisi Tinggi HAM PBB untuk melakukan pemantauan langsung di Papua.
  • Dialog terbuka antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua sebagai jalan damai untuk mengakhiri konflik berkepanjangan.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa TNI maupun TPNPB wajib menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional dalam setiap operasi di wilayah konflik.

Puluhan lembaga yang menandatangani pernyataan ini antara lain Jaringan Damai Papua, Dewan Adat Papua, WALHI Papua, ELSHAM Papua, LBH Papua, JPIC OFM Papua, hingga media lokal Jubi. Dukungan luas ini menunjukkan konsolidasi masyarakat sipil Papua dalam menolak kebijakan yang dianggap merugikan rakyat dan lingkungan.

Penutup

Koalisi berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif di Papua segera menyatakan sikap tegas menolak proyek dan operasi militer yang memperparah krisis kemanusiaan. “Ruang hidup masyarakat adat harus dilindungi, bukan dirampas,” tegas pernyataan bersama itu.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya
Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink
HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek
Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan
Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi
Apresiasi FOCIM Kota Jayapura, BTM: Keluarga Diberkati, Kota Diberkati
Sosialisasi Stunting Digelar Serentak di Distrik Ilu dan Dokome
DP3AKB Puncak Jaya Gelar Edukasi Gizi, Libatkan Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:24 WIT

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIT

Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIT

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIT

Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIT

Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi

Berita Terbaru