KENEYAM – Bupati Nduga, Yoas Beon, S.IP, kembali menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terkait dinamika pemilihan Wakil Bupati Nduga sisa masa jabatan 2025–2030. Ia menolak keras segala bentuk pemalangan fasilitas publik, termasuk Bandara Kenyam, Bandara Timika, dan kantor pemerintahan, yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak puas terhadap proses pemilihan.
Hal ini ditegaskannya terkait adanya upaya pemalangan di Bandara Timika saat dirinya ingin melakukan penerbangan ke Kenyam Kabupaten Nduga.
Dalam pernyataannya, Yoas Beon menekankan bahwa jika aksi pemalangan masih terus dilakukan, maka ia akan meminta aparat TNI/Polri untuk mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. “Marwah negara melalui bupati telah tercoreng. Itu tidak bisa ditolerir. Semua akan diproses hukum, bahkan jika dilakukan oleh keluarga saya sendiri,” tegasnya.
Bupati Nduga menjelaskan bahwa skorsing rapat paripurna DPRK Nduga pada 16 Maret 2026 lalu bukanlah bentuk penghambatan, melainkan langkah strategis untuk menghindari konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar seluruh proses berjalan berdasarkan mekanisme hukum, bukan kepentingan kelompok tertentu. Saat ini pihaknya tengah menunggu surat dari Kemendagri dan berkordinasi dengan Pemerintah Papua Pegunungan terkait hal hal yang harus dilaksanakan sehingga nantinya proses tahapan tersebut tidak menyalahi aturan yang ada.
Pihaknya terus berkordinasi dengan Pemprov Papua Pegunungan dan juga Kemendagri mengenai tahapan yang harus diambil oleh Pemrintah Nduga dan dengan tegas Bupati menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam apalagi sengaja mengaja mengulur waktu. Ia menegaskan sangat berharap roda pemerintahan berjalan dengan normal dan baik sehingga masyarakat dapat merasakan pembangunan.
“Semua harus sesuai aturan, mekanisme, dan undang-undang yang berlaku. Tidak boleh ada hukum sembarangan.” ujarnya dengan tegas.
Yoas Beon juga memberikan peringatan keras kepada kelompok dan dua calon wakil bupati, Maniap Kogoya dan Paulus Ubruangge, beserta para pendukungnya. Ia meminta agar segera menghentikan aksi pemalangan yang menghalangi tugas-tugas pemerintahan.
“Jika pemalangan masih dilakukan, saya akan meminta aparat TNI/Polri untuk bertindak sesuai aturan,” tegasnya.
Menanggapi isu yang beredar, Yoas Beon membantah keras tudingan bahwa dirinya sengaja menunda pemilihan wakil bupati demi memimpin sendiri. Ia menegaskan komitmen sejak awal untuk segera melaksanakan pemilihan sesuai aturan.
“Informasi itu tidak benar. Saya tegaskan, pemilihan wakil bupati harus segera dilaksanakan sesuai mekanisme hukum,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nduga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi informasi yang tidak berdasar, serta menjaga kedamaian dan keamanan di Kabupaten Nduga. Ia menekankan pentingnya kebersamaan demi terciptanya stabilitas daerah.
“Jangan percaya informasi yang tidak berdasar. Mari kita jaga kedamaian dan kebersamaan yang sudah terjalin,” tutupnya.
Waren — Pemerintah Kabupaten Waropen memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 dengan menggelar jalan santai…
Jayapura – Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2026 menjadi momen kelam bagi…
Yahukimo — Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Yahukimo bergerak cepat…
SORONG, - Sebanyak kurang lebih 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pemuda dan…
Keneyam, 30 April 2026 – Semarak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Nduga berlangsung…
Wamena, 30 April 2026 – Komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola…