Daerah

LKPJ 2025 Disahkan, Propemperda 2026 Jadi Fondasi Hukum Pembangunan

Wamena, 30 April 2026 – Komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan yang lebih berkualitas kembali ditegaskan dalam Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua Pegunungan, Kamis (30/4), di Hotel Grand Baliem, Wamena.

Rapat paripurna ini merupakan rangkaian akhir pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Papua Pegunungan, Elai Giban, yang mewakili Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Elai Giban, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPR Papua Pegunungan atas kerja keras dalam membahas LKPJ serta menyusun rekomendasi yang komprehensif.

Gubernur menegaskan bahwa rekomendasi DPR bukan sekadar catatan administratif, melainkan instrumen strategis yang akan dijadikan dasar dalam memperbaiki kinerja pemerintahan, meningkatkan efektivitas program, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Pemerintah memahami bahwa seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan DPR merupakan bentuk check and balances yang sehat. Ini menjadi bukti bahwa kita memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua Pegunungan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan bahwa seluruh pandangan, catatan, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPR akan ditindaklanjuti secara sistematis dan berkelanjutan sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan ke depan.

Menanggapi berbagai masukan dari fraksi, pemerintah memaparkan sejumlah langkah konkret, di antaranya:
Memperkuat sistem perencanaan berbasis data yang terintegrasi dengan kebutuhan riil masyarakat hingga tingkat distrik dan kampung;

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD dengan serapan anggaran rendah;
Meningkatkan pengawasan teknis pelaksanaan proyek guna menjamin kualitas pekerjaan;
Mengarahkan belanja daerah pada sektor pelayanan dasar yang berdampak langsung;
Memperkuat sistem monitoring dan evaluasi berbasis kinerja (outcome).

Pemerintah juga menaruh perhatian pada sejumlah isu strategis yang disoroti DPR, seperti afirmasi Orang Asli Papua (OAP), peningkatan layanan kesehatan, pemerataan hibah keagamaan, serta penguatan konektivitas wilayah.

Terhadap pandangan Fraksi Partai NasDem, pemerintah mengakui adanya tantangan seperti inkonsistensi perencanaan dan realisasi anggaran, rendahnya serapan anggaran, serta belum optimalnya dampak program. Untuk itu, langkah pembenahan akan difokuskan pada penguatan perencanaan, pengawasan, dan efektivitas program.

Sementara itu, terhadap Fraksi Gabungan Perubahan, pemerintah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki proses perencanaan agar lebih realistis dan partisipatif, serta mendorong masyarakat sebagai subjek pembangunan. Upaya penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan terus dilakukan.

Menanggapi Fraksi Gabungan PDI Perjuangan, pemerintah akan mendorong inovasi pembiayaan daerah, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan. Pendekatan kemanusiaan dalam menjaga stabilitas daerah juga menjadi perhatian utama.

Terhadap Fraksi Demokrat, pemerintah menegaskan komitmen untuk meningkatkan PAD, menciptakan lapangan kerja melalui sektor ekonomi produktif, serta meningkatkan kualitas belanja pembangunan.

Sementara itu, masukan dari Fraksi PKS terkait transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan pembangunan akan dijawab melalui penguatan sistem perencanaan, peningkatan layanan dasar, serta percepatan penyelesaian isu strategis daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut juga ditetapkan Propemperda Tahun 2026 yang terdiri dari 26 rancangan peraturan daerah, masing-masing 13 usulan dari pemerintah dan 13 prakarsa DPR Papua Pegunungan.

Secara substansi, Propemperda tersebut mencakup bidang-bidang strategis, antara lain:
Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah;
Perencanaan wilayah dan pembangunan;
Penguatan ekonomi dan kemandirian daerah;
Perlindungan hak Orang Asli Papua dan pelestarian budaya;
Pelayanan dasar dan kesejahteraan sosial;
Lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam;
Stabilitas sosial dan kehidupan bermasyarakat.

“Propemperda ini merupakan fondasi hukum pembangunan Papua Pegunungan ke depan. Pemerintah berkomitmen membahasnya secara serius, partisipatif, serta memastikan implementasi yang efektif di lapangan,” tegas Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

DPR Tekankan Partisipasi Publik dan Evaluasi Kinerja

Sementara itu, Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan LKPJ Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai mekanisme, mulai dari pembahasan di tingkat komisi hingga penetapan rekomendasi DPR.

Ia menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang mencakup arah kebijakan umum, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, serta tugas umum pemerintahan.

“Rekomendasi DPR yang telah ditetapkan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kinerja OPD dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Yos Elopere.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, partisipasi publik perlu dibuka seluas-luasnya, baik secara langsung, tertulis, maupun melalui platform daring, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aspiratif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum pembahasan LKPJ sebagai sarana introspeksi bersama.
“Melalui evaluasi ini, kita harapkan berbagai kekurangan di tahun sebelumnya tidak terulang, dan kinerja pemerintahan ke depan semakin baik,” tegasnya.

Penutupan Rapat Paripurna ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPR Papua Pegunungan dalam membangun daerah yang lebih maju, transparan, dan akuntabel.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, adat, dan agama, Papua Pegunungan diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Semarak HUT Waropen ke-23, Momentum Kebersamaan dan Hardiknas 2026

Waren — Pemerintah Kabupaten Waropen memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 dengan menggelar jalan santai…

5 jam ago

Hardiknas 2026, Dua Anak Putus Sekolah di Kota Jayapura Terpaksa Jaga Parkiran, Minta Perhatian Serius Pemerintah

Jayapura – Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2  Mei 2026 menjadi momen kelam bagi…

19 jam ago

Warga Selamat dari Tembakan OTK, Aparat Lakukan Olah TKP dan Patroli Intensif

Yahukimo — Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Yahukimo bergerak cepat…

19 jam ago

Billy Mambrasar Dorong UMKM Lokal Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat Daya

SORONG, - Sebanyak kurang lebih 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pemuda dan…

19 jam ago

Semarak Hardiknas di Nduga: Jalan Sehat Jadi Simbol Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat

Keneyam, 30 April 2026 – Semarak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Nduga berlangsung…

20 jam ago

Jaga Marwah Demokrasi: Dopen Wakerkwa Tegaskan Posisi PDIP Sebagai Mitra Kritis Pemerintah

TIOM – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lanny Jaya, Dopen Wakerkwa, SH, secara resmi mempertegas…

1 hari ago