Daerah

Bupati Gusbager Sambut Baik MoU APIP dan APH oleh Mendagri, Polri dan Kejagung RI

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melaksanakan Sosialisasi Nota Kesepahaman APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dengan APH (Aparat Penegak Hukum) yang bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam menangani laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 6 September 2023 di Kantor Gubernur Papua dan dihadiri oleh pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian Republik Indonesia.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini menjadi pedoman terkait koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Papua.

Adanya nota kesepakatan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi perwujudan dari asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan agar dalam penyelesaian perkara dilakukan secara efisien dan efektif.

Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam menerima laporan dari masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan tanpa mengesampingkan tugas pokok masing-masing dalam setiap instansi.

Untuk itu, Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun meminta kepada peserta baik dari Pemprov Papua dan juga Kabupaten/Kota di Papua untuk mengikuti sosialisasi dengan baik sehingga tercipta kesepahaman dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sementara itu Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut. MUP menyambut baik MoU tersebut dan berharap nantinya tiga instansi tersebut secara berjenjang bersama-sama memedomaninya sehingga penyelenggara pemerintahan dapat bekerja lebih baik dalam melakukan pembangunan yang ada.

Dalam hal ini, sosialisasi yang dilakukan sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menyelesaian kasus-kasus, pencegahan atau penyalahwewenangan oleh APIP dan APH.

“Kita berharap semua yang berkepentingan dalam MoU ini telah mengerti tugas dan wewenangnya masing-masing dan menaatinya. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat menjaga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan mencegah penyalahgunaan anggaran negara oleh penyelenggara negara,”Pungkasnya.(gin)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

14 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

15 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

15 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

17 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

18 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

18 jam ago