Bupati Gusbager Sambut Baik MoU APIP dan APH oleh Mendagri, Polri dan Kejagung RI

- Penulis

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melaksanakan Sosialisasi Nota Kesepahaman APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dengan APH (Aparat Penegak Hukum) yang bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam menangani laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 6 September 2023 di Kantor Gubernur Papua dan dihadiri oleh pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian Republik Indonesia.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini menjadi pedoman terkait koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Papua.

Adanya nota kesepakatan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi perwujudan dari asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan agar dalam penyelesaian perkara dilakukan secara efisien dan efektif.

Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam menerima laporan dari masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan tanpa mengesampingkan tugas pokok masing-masing dalam setiap instansi.

Untuk itu, Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun meminta kepada peserta baik dari Pemprov Papua dan juga Kabupaten/Kota di Papua untuk mengikuti sosialisasi dengan baik sehingga tercipta kesepahaman dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sementara itu Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut. MUP menyambut baik MoU tersebut dan berharap nantinya tiga instansi tersebut secara berjenjang bersama-sama memedomaninya sehingga penyelenggara pemerintahan dapat bekerja lebih baik dalam melakukan pembangunan yang ada.

Dalam hal ini, sosialisasi yang dilakukan sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menyelesaian kasus-kasus, pencegahan atau penyalahwewenangan oleh APIP dan APH.

“Kita berharap semua yang berkepentingan dalam MoU ini telah mengerti tugas dan wewenangnya masing-masing dan menaatinya. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat menjaga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan mencegah penyalahgunaan anggaran negara oleh penyelenggara negara,”Pungkasnya.(gin)

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun
Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026
Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa
Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga
Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur
Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai
BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata
Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:55 WIT

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun

Senin, 1 Juni 2026 - 15:31 WIT

Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 13:56 WIT

Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 08:37 WIT

Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIT

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Berita Terbaru