Categories: Uncategorized

BPK RI Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2024 ke DPRP dan Pemprov Papua Pegunungan

Wamena, 17 Juni 2025 – Dalam rangka memenuhi amanat Pasal 23E ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Aithosa Wamena pada Selasa (17/6).

LHP LKPD Tahun 2024 diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Dr. Laode Nusriadi, S.E., M.Si., Ak., CA, CPA, CFrA, CSFA, CertDA, ACPA, ERMCP, FCPA kepada Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere, S.IP., M.Sos dan Gubernur Papua Pegunungan Dr. (H.C) John Tabo, S.E., MBA.

Dalam sambutannya, Dr. Laode Nusriadi menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) guna memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan. Proses pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan empat aspek utama:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
2. Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan;
3. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024 memperoleh opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP). Namun, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu segera diperbaiki, antara lain:
– Belanja Barang dan Jasa yang tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran;
– Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, di mana pembayaran realisasi pekerjaan tidak sesuai dengan progres fisik yang telah diselesaikan, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Papua Pegunungan Dr. (H.C) John Tabo menyatakan kesiapan pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Kami akan perbaiki sesuai catatan yang disampaikan BPK RI. Temuan-temuan ini menjadi pelajaran berharga agar ke depan pengelolaan keuangan lebih baik dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, John Tabo menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan serius dalam memanfaatkan waktu yang telah diberikan oleh BPK untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. “Kami diberikan waktu 60 hari oleh BPK RI untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi, dan saya pastikan kami akan bekerja secara serius dan transparan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa pihak ketiga, terutama kontraktor yang pekerjaannya mangkrak namun sudah menerima pembayaran penuh, harus bertanggung jawab. “Saya tidak akan main-main. Jika mereka tidak menyelesaikan pekerjaan atau tidak bisa mengembalikan kelebihan pembayaran, maka ujung-ujungnya mereka akan berurusan dengan hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, menekankan bahwa pihaknya menerima opini atas LHP 2024 sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. “Kami bersyukur dan menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan introspeksi agar pengelolaan keuangan semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPR Papua Pegunungan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran dan penyusunan kebijakan baru jika diperlukan. “Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk memastikan setiap rekomendasi BPK dapat segera dilaksanakan demi perbaikan ke depan,” pungkasnya.

Dengan batas waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut, DPRP dan Pemprov Papua Pegunungan diharapkan dapat bekerja sama secara efektif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Ratusan Warga Intan Jaya Meriahkan Jalan Santai Hari Bhayangkara ke-80

INTAN JAYA – Semangat kebersamaan terlihat dalam kegiatan jalan santai yang digelar Polres Intan Jaya…

3 jam ago

Polri Hadirkan Terang Iman: Kapolres Intan Jaya Serahkan Genset untuk Gereja El Shaddai Bajemba

INTAN JAYA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Intan Jaya Kompol Sofian Corneles…

4 jam ago

RSUD Elvrida Sara Nduga Masuk Program Pengampuan Nasional dan Quick Win Kemenkes, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan

Wamena, 26 Juni 2026 – Upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, merata, dan berkualitas bagi…

1 hari ago

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya Cek Kesehatan Personel demi Pelayanan Prima

INTAN JAYA – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya menggelar bakti kesehatan berupa…

1 hari ago

Fans Jerman Jayapura Rayakan HUT ke-5 dengan Berbagi Kasih

JAYAPURA- Euforia perhelatan Piala Dunia Tahun 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko,…

1 hari ago

Final Kapolda Cup I 2026 Papua Tengah Tuntas, Ajang Bulutangkis HUT Bhayangkara ke-80 Lahirkan Para Juara

MIMIKA – Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup I 2026 Papua Tengah resmi menuntaskan seluruh rangkaian pertandingan…

1 hari ago