BPK RI Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2024 ke DPRP dan Pemprov Papua Pegunungan

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 17 Juni 2025 – Dalam rangka memenuhi amanat Pasal 23E ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Aithosa Wamena pada Selasa (17/6).

LHP LKPD Tahun 2024 diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Dr. Laode Nusriadi, S.E., M.Si., Ak., CA, CPA, CFrA, CSFA, CertDA, ACPA, ERMCP, FCPA kepada Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere, S.IP., M.Sos dan Gubernur Papua Pegunungan Dr. (H.C) John Tabo, S.E., MBA.

Dalam sambutannya, Dr. Laode Nusriadi menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) guna memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan. Proses pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan empat aspek utama:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
2. Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan;
3. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024 memperoleh opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP). Namun, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu segera diperbaiki, antara lain:
– Belanja Barang dan Jasa yang tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran;
– Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, di mana pembayaran realisasi pekerjaan tidak sesuai dengan progres fisik yang telah diselesaikan, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Papua Pegunungan Dr. (H.C) John Tabo menyatakan kesiapan pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Kami akan perbaiki sesuai catatan yang disampaikan BPK RI. Temuan-temuan ini menjadi pelajaran berharga agar ke depan pengelolaan keuangan lebih baik dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, John Tabo menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan serius dalam memanfaatkan waktu yang telah diberikan oleh BPK untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. “Kami diberikan waktu 60 hari oleh BPK RI untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi, dan saya pastikan kami akan bekerja secara serius dan transparan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa pihak ketiga, terutama kontraktor yang pekerjaannya mangkrak namun sudah menerima pembayaran penuh, harus bertanggung jawab. “Saya tidak akan main-main. Jika mereka tidak menyelesaikan pekerjaan atau tidak bisa mengembalikan kelebihan pembayaran, maka ujung-ujungnya mereka akan berurusan dengan hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, menekankan bahwa pihaknya menerima opini atas LHP 2024 sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. “Kami bersyukur dan menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan introspeksi agar pengelolaan keuangan semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPR Papua Pegunungan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran dan penyusunan kebijakan baru jika diperlukan. “Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk memastikan setiap rekomendasi BPK dapat segera dilaksanakan demi perbaikan ke depan,” pungkasnya.

Dengan batas waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut, DPRP dan Pemprov Papua Pegunungan diharapkan dapat bekerja sama secara efektif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

450 Anak Sekolah Minggu Kobakma Jadi Motor Semangat Nasionalisme di HUT RI ke-81
Puncak Jaya Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Gerak Jalan
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo Resmikan Koperasi Pertama, Siapkan Pergub dan Perluas Pasar Hasil Tani
Rotasi Pejabat Utama Polda Papua Tengah, Kapolres Mimika dan Puncak Resmi Dikukuhkan
Pemerintah Kabupaten Nduga Fasilitasi Kesepakatan Bersama Penyesuaian Tarif Angkutan Udara
Pemda Lanny Jaya Terima Penyerahan Aset Daerah dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya
Kenaikan Pangkat Jadi Amanah, Kapolres Ingatkan Integritas dan Tanggung Jawab
Bupati Nduga Siapkan Generasi Dokter Spesialis Asli Daerah, Perkuat Kerja Sama dengan RS Universitas Hasanuddin dan UGM

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:28 WIT

450 Anak Sekolah Minggu Kobakma Jadi Motor Semangat Nasionalisme di HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:22 WIT

Puncak Jaya Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Gerak Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:29 WIT

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo Resmikan Koperasi Pertama, Siapkan Pergub dan Perluas Pasar Hasil Tani

Senin, 13 Juli 2026 - 16:21 WIT

Rotasi Pejabat Utama Polda Papua Tengah, Kapolres Mimika dan Puncak Resmi Dikukuhkan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:14 WIT

Pemerintah Kabupaten Nduga Fasilitasi Kesepakatan Bersama Penyesuaian Tarif Angkutan Udara

Berita Terbaru

casibom   betgaranti   betgaranti   slotbar   slotbar   onwin   onwin   rexbet   rexbet   casibom