NABIRE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Tengah mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pencurian televisi di kawasan Putaran Satu Kalibobo, Kabupaten Nabire, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIT.
Pelaku sebelumnya berhasil ditangkap warga setelah kepergok masuk ke rumah milik LL di Jalan Christina Martha Tiahahu, Putaran Satu Kalibobo. Warga yang mendengar teriakan korban kemudian berdatangan dan mengamankan pelaku.
Mendapat informasi tersebut, Tim URC Ditreskrimum Polda Papua Tengah langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Ka Tim URC Ditreskrimum Polda Papua Tengah, IPTU Fredrik E. Demetouw, mengatakan pihaknya saat itu tengah melaksanakan patroli rutin ketika menerima informasi adanya pelaku pencurian yang telah diamankan masyarakat.
“Saat itu kami hendak melakukan patroli rutin. Lalu menerima informasi warga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian, sehingga kami langsung ke lokasi kejadian untuk mencegah adanya main hakim sendiri,” ujar Fredrik.
Menurutnya, pelaku diketahui mencuri satu unit televisi dari rumah korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, R mengakui telah masuk ke rumah korban dan mengambil televisi tersebut.
“Pelaku mengakui telah masuk ke dalam rumah korban dan mengambil televisi. Selanjutnya akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Fredrik menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui korban setelah memergoki pelaku berada di dalam rumah. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Korban memergoki pelaku melakukan pencurian, kemudian berteriak maling. Warga sekitar langsung berdatangan dan menangkap pelaku,” jelasnya.
Saat diamankan, R disebut dalam kondisi teler. Polisi menduga pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras dan juga mengonsumsi lem Aibon.
Fredrik menambahkan, kewaspadaan masyarakat di kawasan tersebut memang tengah meningkat menyusul adanya kasus pencurian sebelumnya. Bahkan, pada Juli 2026, korban yang sama dilaporkan kehilangan dua unit sepeda motor pada waktu yang hampir bersamaan.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku R mengungkapkan bahwa terkait kasus pencurian sepeda motor tidak ada kaitan dengannya. Tentu informasi ini akan kami dalami,” tegas Fredrik.
Saat ini, R bersama barang bukti telah diamankan di Polda Papua Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengapresiasi kewaspadaan masyarakat, namun mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap pelaku tindak pidana kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
Penulis : Gin
Editor : A. Buendi
Sumber Berita: Polda Papua Tengah















