Mulia, 19 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026), bertempat di Gedung Sasana Kawon, Pagaleme.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRK Puncak Jaya dan dihadiri Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., Wakil Bupati, jajaran pimpinan dan anggota DPRK, Dandim 1714/Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya, Pj. Sekretaris Daerah, KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya, pimpinan OPD, TNI-Polri, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan serta para undangan.
Dalam laporan daftar hadir yang dibacakan Sekretaris DPRK Puncak Jaya, tercatat 32 anggota DPRK hadir dari total 38 anggota, sementara enam anggota tidak hadir karena berbagai alasan, termasuk dua anggota yang telah meninggal dunia. Dengan terpenuhinya kuorum, rapat paripurna dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Agenda rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, pembacaan daftar hadir, pembukaan rapat paripurna, sambutan Bupati Puncak Jaya, serta penyerahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati: Perubahan APBD Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
Dalam sambutannya, Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena seluruh pihak dapat hadir dalam rapat paripurna dalam keadaan aman dan sehat.
Bupati menegaskan bahwa penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
“Perubahan APBD ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk terus membangun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Puncak Jaya,” ujar Bupati.
Menurutnya, penyusunan perubahan APBD tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Penyesuaian anggaran juga perlu dilakukan dengan memperhatikan perkembangan kebijakan nasional, kondisi fiskal daerah serta prioritas pembangunan yang mendesak.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi dinamika kebijakan, termasuk penyesuaian dan efisiensi transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak terhadap struktur pendapatan daerah dan menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja.
“Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat harus menjadi perhatian kita bersama. Karena itu, kita perlu terus mendorong kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan melakukan evaluasi, penjadwalan ulang serta menentukan program dan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yuni Wonda juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Puncak Jaya atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif.
Ia berharap hubungan kerja yang baik tersebut terus dipertahankan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK karena selama ini kita dapat bersinergi dan bekerja sama dengan baik. Walaupun menghadapi berbagai keterbatasan, program-program pemerintah tetap dapat berjalan,” ungkapnya.
Bupati juga mengapresiasi dukungan TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan serta seluruh pemangku kepentingan yang selama ini turut menjaga keamanan dan kondusivitas daerah.
Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif merupakan modal penting dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati secara khusus menyampaikan rasa syukur karena rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Puncak Jaya dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
“Ini merupakan hal yang luar biasa bagi kita. Karena itu, keamanan dan kedamaian yang telah kita jaga bersama harus terus dipertahankan,” katanya.
Ajak Satukan Pikiran dan Hati Membangun Puncak Jaya
Bupati mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk meninggalkan berbagai perbedaan yang dapat menghambat pembangunan dan bersama-sama memandang ke depan.
Ia menekankan bahwa pembangunan daerah bukan merupakan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi penerus.
“Pemerintahan boleh berganti, pemimpin dan anggota DPRK juga dapat berganti, tetapi pembangunan harus terus berjalan dan memberikan peningkatan bagi masyarakat. Apa yang kita kerjakan hari ini akan menjadi bagian dari warisan yang kita tinggalkan bagi anak cucu kita,” tegasnya.
Bupati juga meminta dukungan seluruh pimpinan OPD, ASN, anggota DPRK, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, partai politik serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghadapi berbagai keterbatasan yang ada.
Ia menegaskan pentingnya membangun kesamaan visi dan komitmen dalam menjalankan pemerintahan serta pelayanan publik.
“Mari kita satukan pikiran, satukan hati dan satukan pandangan untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Puncak Jaya ke depan,” ajaknya.
Raperda Perubahan APBD Diserahkan untuk Dibahas Bersama
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keuangan negara, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah serta pedoman penyusunan APBD.
Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dan DPRK Puncak Jaya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, akuntabel dan tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya kepada DPRK Puncak Jaya untuk dibahas sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Yuni Wonda kembali mengajak seluruh pihak untuk menjaga kebersamaan dan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
“Dengan kebersamaan dan kerja sama seluruh pihak, saya yakin berbagai keterbatasan yang kita hadapi dapat kita atasi. Mari kita bersama-sama membangun Puncak Jaya yang lebih baik demi kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkasnya
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya















