Nasional

Alasan Jenazah Korban Pembantaian KKB Dimakamkan di Dekai Yahukimo

DEKAI –  Sebanyak 15 jenazah pendulang emas korban pembantaian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah berhasil diidentifikasi. Dari 15 jenazah, 14 diantaranya berada di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Pemakaman dilakukan setelah penyerahan jenazah pihak keluarga. Penyerahan dilakukan setelah proses identifikasi oleh tim DVI Polri dinyatakan lengkap dan valid. Adapun identitas jenazah tersebut, yakni Wawan Tangahu, Dusun III, Kabupaten Bolmon Selatan, Sulawesi Utara.

Suardi Laode alias Kaswadi, Dusun III, Kabupaten Bolmon Selatan, Sulawesi Utara.  Stenli Humena, Kampung Kalama Darat, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.Yuda Lesmana, Kos Jalan Paradiso, Dekai.

Riki Rahmat, Desa Ranomolua, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Muhammad Arif, Kos Pemukiman Jalur II Dekai. Safaruddin, Kos Pemukiman Jalur II Dekai.

Abdur Raffi Batu Bara, Kos Pemukiman Jalur II Dekai. Stefanus Gisbertus, Desa Tala, Kabupaten Seram Barat, Maluku. Zamroni, Dukuh Dulak Desa Gantungan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Rusli, Desa Buti, Kabupaten Merauke, Papua.

Sahar, Desa Pasare Apua, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Saharudin, Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Haidil Isdar, Kelurahan Boddie, Kecamatan Mandelle, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan.

Direktur RSUD Dekai, Dokter Glenn M. Nurtanyo, menegaskan proses pemakaman akan dilakukan langsung di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo. Hal ini didasarkan pada kondisi jenazah yang sudah mengalami dekomposisi berat dan tidak memungkinkan untuk dipindahkan ke daerah asal masing-masing.

“Kondisi jenazah saat ini sudah mengalami proses dekomposisi atau pembusukan, sehingga tidak memungkinkan untuk diberangkatkan atau diterbangkan ke luar dari Dekai. Karena dalam kondisi seperti ini, jenazah bisa menjadi infeksius dan berpotensi menyebarkan infeksi,” jelasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemakaman di Dekai dilakukan karena alasan biaya. Menurutnya, keputusan ini murni karena alasan medis demi mencegah risiko penyebaran penyakit.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

UMKM Papua Tembus Pasar Global Lewat Karya Kreatif Indonesia

JAKARTA, 20 Agustus 2026 – Bank Indonesia kembali menggelar Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di…

2 jam ago

Polres Jayawijaya Bergerak Cepat Kendalikan Kerusuhan Bhayangkara Atas

WAMENA, 21 Agustus 2026 – Kerusuhan pecah di kawasan Jalan Bhayangkara Atas, Kota Wamena, Kabupaten…

2 jam ago

Kapolda Jermias Rontini: Personel Siaga Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

NABIRE – Polda Papua Tengah bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi…

3 jam ago

Gerakan Pangan Murah, Warga Puncak Jaya Antusias Borong Sembako

Mulia, 21 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali menghadirkan…

4 jam ago

Kasat Reskrim: Pelaku Pembakaran Hutan Terancam 10 Tahun Penjara

Wamena — Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya mengingatkan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya dan Papua Pegunungan untuk…

5 jam ago

Polisi Buru RB alias Obet, Pelaku Pengeroyokan Brigpol Riccy Kani

NABIRE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reskrim Polda Papua Tengah terus memburu satu…

5 jam ago
mrking   mrking   casibom   casinoper   bahisnow   casibom   betgaranti   betgaranti   slotbar   slotbar   onwin   onwin   rexbet   rexbet   casibom