DEKAI – Sebanyak 15 jenazah pendulang emas korban pembantaian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah berhasil diidentifikasi. Dari 15 jenazah, 14 diantaranya berada di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Pemakaman dilakukan setelah penyerahan jenazah pihak keluarga. Penyerahan dilakukan setelah proses identifikasi oleh tim DVI Polri dinyatakan lengkap dan valid. Adapun identitas jenazah tersebut, yakni Wawan Tangahu, Dusun III, Kabupaten Bolmon Selatan, Sulawesi Utara.
Suardi Laode alias Kaswadi, Dusun III, Kabupaten Bolmon Selatan, Sulawesi Utara. Stenli Humena, Kampung Kalama Darat, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.Yuda Lesmana, Kos Jalan Paradiso, Dekai.
Riki Rahmat, Desa Ranomolua, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Muhammad Arif, Kos Pemukiman Jalur II Dekai. Safaruddin, Kos Pemukiman Jalur II Dekai.
Abdur Raffi Batu Bara, Kos Pemukiman Jalur II Dekai. Stefanus Gisbertus, Desa Tala, Kabupaten Seram Barat, Maluku. Zamroni, Dukuh Dulak Desa Gantungan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Rusli, Desa Buti, Kabupaten Merauke, Papua.
Sahar, Desa Pasare Apua, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Saharudin, Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Haidil Isdar, Kelurahan Boddie, Kecamatan Mandelle, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan.
Direktur RSUD Dekai, Dokter Glenn M. Nurtanyo, menegaskan proses pemakaman akan dilakukan langsung di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo. Hal ini didasarkan pada kondisi jenazah yang sudah mengalami dekomposisi berat dan tidak memungkinkan untuk dipindahkan ke daerah asal masing-masing.
“Kondisi jenazah saat ini sudah mengalami proses dekomposisi atau pembusukan, sehingga tidak memungkinkan untuk diberangkatkan atau diterbangkan ke luar dari Dekai. Karena dalam kondisi seperti ini, jenazah bisa menjadi infeksius dan berpotensi menyebarkan infeksi,” jelasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa pemakaman di Dekai dilakukan karena alasan biaya. Menurutnya, keputusan ini murni karena alasan medis demi mencegah risiko penyebaran penyakit.
“Jadi perlu kami luruskan, ini bukan karena alasan biaya atau alasan lain sejenisnya, tetapi murni karena pertimbangan medis agar risiko penyebaran infeksi tidak meluas,” tegas Glenn. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Achmad
Sumber Berita: Satgas Damai Cartenz















